Kab. Bone Bolango

Sukses Kendalikan Inflasi, Pemkab Bone Bolango Terima DIF Rp 5,8 Miliar dari Kemenkeu

×

Sukses Kendalikan Inflasi, Pemkab Bone Bolango Terima DIF Rp 5,8 Miliar dari Kemenkeu

Sebarkan artikel ini
Sukses Kendalikan Inflasi, Pemkab Bone Bolango Terima DIF Rp 5,8 Miliar dari Kemenkeu
Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli saat menerima penghargaan alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 sebesar Rp5,8 miliar lebih Kemenkeu yang diserahkan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, di Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (5/8/2024). (Foto: Dok.istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kembali menerima penghargaan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas keberhasilan dalam pengendalian inflasi.

Berita Terkait:  Pasokan Air Berkurang, Petani Sayur di Bone Bolango Menjerit

Penghargaan yang diberikan berupa alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 sebesar Rp5.890.678.000 atau Rp5,8 miliar lebih.

Pemberian insentif ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama.

Berita Terkait:  QRIS Jangkau Sekolah, Target Merlan di 2024

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi kepada Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli, di Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (5/8/2024).

Bupati Merlan Uloli mengatakan selama ini Pemkab Bone Bolango telah melakukan berbagai upaya

dalam pengendalian inflasi dan terus berkoordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

Berita Terkait:  SP4N-LAPOR, Bone Bolango Terbaik se-Provinsi Gorontalo

“Alhamdulillah Bone Bolango mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp5,8 miliar lebih dari pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi dalam pengendalian inflasi,” kata orang nomor satu di Kabupaten Bone Bolango itu.

Srikandi Bone Bolango ini, menyebutkan pihaknya akan menggunakan insentif tersebut untuk meningkatkan efektivitas kinerja dalam mengendalikan inflasi di daerah, terutama untuk bahan pokok yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Berita Terkait:  Jelang Nonaktif, Hamim Rajin Bina ASN dan Kades, Ada Apa?

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini, termasuk Forkopimda, Perangkat Daerah, pengusaha, dan masyarakat. Insentif fiskal ini akan menjadi pemicu dan pemacu bagi kita semua untuk bekerja maksimal,” sebut Merlan Uloli.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam sambutannya menyatakan bahwa

pemerintah berterima kasih kepada kepala daerah yg telah berusaha maksimal untuk mengendalikan inflasi di daerah.

Berita Terkait:  Klinik Pratama Anugerah Kabila Peroleh Bantuan Ambulance Berkat Aspirasi Racmat Gobel

“Keberhasilan pemerintah pusat mengendalikan inflasi merupakan kontribusi keberhasilan bapak dan ibu kepala daerah yang sudah berusaha maksimal. Makanya kami berikan insentif,” ujar Tito.

Di tempat yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan saat ini terjadi penurunan daya beli masyarakat.
Berita Terkait:  BPD di Bone Bolango Diminta Dukung Tuntaskan Stunting dan Kemiskinan

“Insentif fiskal ini menjadi stimulus bagi kepala daerah untuk menjaga stabilitas harga di daerah. Ada beberapa daerah yang baru dapat. Ada juga yang sudah beberapa kali menerima, mohon dipertahankan,” tambah Suahasil.

Ia menyebutkan insentif fiskal ini ditetapkan sebesar Rp8 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024. Insentif ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan upaya untuk memacu kinerja Pemda.

Berita Terkait:  Perjuangkan Aspirasi Rakyat, Pesan Merlan kepada Caleg Terpilih

Pengalokasian insentif untuk pengendalian inflasi dilakukan beberapa kali ditujukan supaya peningkatan kinerja dapat terus dimonitor dan kinerjanya dapat langsung diapresiasi.

“Selain itu, penggunaan insentif bisa untuk pengendalian inflasi daerah berikutnya melalui berbagai macam intervensi kebijakan,” tutup Suahasil.(Rls) 

Berita Terkait:  Soal Pemberhentian Eks Direktur PDAM Bonbol: Mashuri Disebut Tak Paham Aturan