HeadlineMetropolis

Sebar Video Asusila Mantan Pacar, Seorang Remaja di Siendeng Diringkus Polisi

×

Sebar Video Asusila Mantan Pacar, Seorang Remaja di Siendeng Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Sebar Video Asusila Mantan Pacar, Seorang Remaja di Siendeng Diringkus Polisi
Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com

Hargo.co.id, GORONTALO – Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota meringkus seorang remaja berinisial RD, warga Kelurahanan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Rabu (7/2/2024).

Berita Terkait:  Jumlah DPT Pemilu 2024 Provinsi Gorontalo Capai 881.206

RD diringkus polisi akibat aksinya yang menyebarkan video asusila mantan kekasihnya lewat jejaring media sosial Instagram.

Kasat reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, menjelaskan, kasus ini terungkap setelah orang tua korban mendapat panggilan telepon dari pihak sekolah yang mempertanyakan kebenaran pemeran anak perempuan dalam video viral tersebut.

Berita Terkait:  Jual Handphone Hasil Curian, Seorang Pramusaji di Gorontalo Dibekuk Polisi

“Awalnya orang tua korban dapat telepon dari sekolah untuk menanyakan kebenaran video tersebut. Karena setelah diperiksa merujuk kepada sang anak, maka orang tua korban merasa keberatan hingga melaporkannya ke Polresta Gorontalo Kota,” kata Leonardo Widharta.