HeadlineMetropolis

Sebar Video Asusila Mantan Pacar, Seorang Remaja di Siendeng Diringkus Polisi

×

Sebar Video Asusila Mantan Pacar, Seorang Remaja di Siendeng Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Sebar Video Asusila Mantan Pacar, Seorang Remaja di Siendeng Diringkus Polisi
Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com

Hargo.co.id, GORONTALO – Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota meringkus seorang remaja berinisial RD, warga Kelurahanan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Rabu (7/2/2024).

Berita Terkait:  Women On The Track, Cara Pemkot Jawab Keinginan Kaum Perempuan dalam Penggunaan Lintasan Lari di Stadion Merdeka

RD diringkus polisi akibat aksinya yang menyebarkan video asusila mantan kekasihnya lewat jejaring media sosial Instagram.

Kasat reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, menjelaskan, kasus ini terungkap setelah orang tua korban mendapat panggilan telepon dari pihak sekolah yang mempertanyakan kebenaran pemeran anak perempuan dalam video viral tersebut.

Berita Terkait:  Kerusuhan Pohuwato Jadi Atensi Komnas HAM, Pengacara Korban: Mereka Lakukan Investigasi

“Awalnya orang tua korban dapat telepon dari sekolah untuk menanyakan kebenaran video tersebut. Karena setelah diperiksa merujuk kepada sang anak, maka orang tua korban merasa keberatan hingga melaporkannya ke Polresta Gorontalo Kota,” kata Leonardo Widharta.