HeadlineMetropolis

Sebar Video Asusila Mantan Pacar, Seorang Remaja di Siendeng Diringkus Polisi

×

Sebar Video Asusila Mantan Pacar, Seorang Remaja di Siendeng Diringkus Polisi

Share this article
Sebar Video Asusila Mantan Pacar, Seorang Remaja di Siendeng Diringkus Polisi
Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com

Hargo.co.id, GORONTALO – Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota meringkus seorang remaja berinisial RD, warga Kelurahanan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Rabu (7/2/2024).

Berita Terkait:  Jual Motor Hasil Penggelapan, Remaja di Kota Selatan Diringkus Polisi

RD diringkus polisi akibat aksinya yang menyebarkan video asusila mantan kekasihnya lewat jejaring media sosial Instagram.

Kasat reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, menjelaskan, kasus ini terungkap setelah orang tua korban mendapat panggilan telepon dari pihak sekolah yang mempertanyakan kebenaran pemeran anak perempuan dalam video viral tersebut.

Berita Terkait:  Harian Gorontalo Post Terus Wujudkan Komitmen di Dunia Pendidikan

“Awalnya orang tua korban dapat telepon dari sekolah untuk menanyakan kebenaran video tersebut. Karena setelah diperiksa merujuk kepada sang anak, maka orang tua korban merasa keberatan hingga melaporkannya ke Polresta Gorontalo Kota,” kata Leonardo Widharta.