Hargo.co.id, GORONTALO – Seorang remaja berusia 23 tahun dengan inisial IB, warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, tak berkutik setelah diringkus Polisi, usai turun dari sebuah mobil, di kawasan eks terminal Andalas, Jumat (29/03) Pukul 10:45 Wita.
IB diringkus polisi usai menggelapkan satu unit sepeda motor, yang kemudian melarikan diri ke wilayah Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, Melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, menjelaskan, dalam kasus ini, berawal dari korban dengan identitas Dapid Badu (21), sedang beraktifitas memancing di kawasan Tangga 2000, pada 25 Maret 2024 kemarin.
“Saat sedang memancing, tiba-tiba pelaku yang tidak diketahui oleh korban datang dan mengajak ngobrol. Kalau istilah orang Gorontalo, pukul ribut,” kata Kompol Leonardo.
Lanjutnya, setelah lama saling ngobrol, pelaku tiba-tiba mengelabui korban dengan meminjam sepeda motor untuk berbelanja di salah satu minimarket yang tak jauh dari lokasi memancing.
“Untuk mengelabui korban, si pelaku ini berpura-pura menitipkan tas jenis hand bag, kepada korban,” sambung Leonardo.
Leo menjelaskan, setelah beberapa jam kemudian, korban curiga karena pelaku tidak kunjung mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya. Korban lantas memeriksa barang titipan pelaku, yang ternyata di dalamnya hanya berisikan dompet kosong dan selembar uang pecahan Rp 2.000.
“Karena merasa jadi korban penipuan, pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Gorontalo Kota,” terang Leonardo.
Dari laporan korban, Polisi langsung melakukan pengembangan, dan berhasil mengantongi identitas pelaku yang mengarah ke IB.
“Setelah kami telusuri, ternyata mengarah ke IB. Kemudian kami menuju rumah pelaku, namu ternyata pelaku sudah melarikan diri ke wilayah Manado,” ucap Leo.
Sementara itu, untuk mengungkap kasus pencurian dan penggelapan ini, Polisi yang hendak mengejar pelaku ke wilayah Manado, mendapat informasi keberadaan pelaku yang hendak kembali ke Gorontalo, dengan menumpangi sebuah mobil.
“Pada hari ini, kami terima informasi jika pelaku dalam perjalanan menuju Gorontalo. Kami selidiki mobil yang ditumpangi pelaku, dan saat tiba di eks terminal andalas, kami langsung mengamankan pelaku.
“Saat ini yang kami amankan baru pelaku dan 1 unit hanphone. Untuk barang bukti motor, masih kami kembangkan, karena terinformasi sudah dijual pelaku di Manado,” pungkas Kompol Leonardo Widharta.(Rilis)