Legislatif

Tagih Janji Perusahaan Sawit di Pohuwato, Ihwan Khan Geram

×

Tagih Janji Perusahaan Sawit di Pohuwato, Ihwan Khan Geram

Share this article
Janji Perusahaan
Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Ihwan Khan.

Hargo.co.id, GORONTALO – Gabungan komisi DPRD Kabupaten Pohuwato, kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan pemerintah daerah dalam hal ini sejumlah pimpinan OPD, Pihak PT IGL, PT BJA, PT BTL, LSM Labrak, Badan Pertanahan, pada Senin (02/10/2023).

Berita Terkait:  Reses Perdana, Windra Fokus Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Dalam kesempatan itu, sejumlah Anggota DPRD mencerca pihak perusahaan dengan sejumlah pertanyaan terkait realisasi program perusahaan untuk masyarakat. Seperti yang disampaikan Anggota Komisi III, Ikhwan Khan. Dengan kesal, politisi PPP itu mempertanyakan realisasi 20 persen perkebunan plasma milik masyarakat Popayato yang hingga saat ini masih terus dipertanyakan masyarakat.

“Apa yang didapat masyarakat? Kalau modelnya seperti ini, kasihan masyarakat. Jadi jangan terlalu berlama-lama, harus sekarang bapak sampaikan kapan plasmanya?” tegas Iwan, Senin (02/10/2023).

Berita Terkait:  DPRD Kabgor Tuntut Kejelasan Data Karyawan Royal Coconut yang Tercover di BPJS

Menurut Iwan, perusahaan saat ini sudah mengelolah dan mendapatkan hasil selama beroperasi di Kecamatan Popayato, olehnya, kata Iwan, sudah saatnya masyarakat juga ikut menikmati manfaat yang diberikan masyarakat. Tak hanya itu, dirinya juga menagih janji perusahaan yang katanya akan membuatkan koperasi.

“Pihak perusahaan harus jelaskan ini. Kemarin-kemarin perusahaan bilang nanti akan dibuatkan koperasi, undang ini undang itu, sampai dunia hari ini tidak ada,” lanjutnya dengan nada kesal.(*) 

Berita Terkait:  Babak Baru Tali Asih Penambang Pohuwato, Nasir: Perusahaan Harus Manusiawi

Penulis: Riyan Lagili