Legislatif

Memasuki Akhir Periode, Aleg DPRD Gorut Kian Maksimalkan Tupoksi

×

Memasuki Akhir Periode, Aleg DPRD Gorut Kian Maksimalkan Tupoksi

Sebarkan artikel ini
DPRD Gorut, Musim Kemarau - Bencana Banjir Tolinggula
Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deasy S.M Datau. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Fungsi pengawasan yang melekat secara kelembagaan tetap akan dimaksimalkan, walaupun tahun 2024 ini merupakan tahun terakhir pengabdian para anggota legislatif (Aleg) yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut).

Berita Terkait:  Optimalkan PAD, Komisi II DPRD Kabgor Dorong Bapenda Susun Program yang Terukur

Ketua DPRD Gorut, Deasy S.M Datau saat dimintai tanggapan terkait tahun pengabdian para aleg tersebut yang akan berakhir tahun 2024 ini, mengatakan bahwa itu bukanlah menjadi sebuah persoalan.

“Memang setiap jabatan akan ada akhirnya, dan tahun 2024 ini merupakan tahun pengabdian

untuk periode 2019-2024, dan tentunya tugas kami akan terus dilakukan sebagaimana yang diamanatkan,” kata Deasy.

Berita Terkait:  Reses ke Tilango, Aleg DPRD Kabgor Tampung Keluhan Warga Soal Proyek Revitalisasi Danau Limboto

Bagi Ketua DPC PDIP Gorut tersebut, menjadi seorang legislatif bukanlah sebuah hal yang gampang, atau seperti kebanyakan orang melihat secara kasat mata bahwa menjadi seorang anggota DPRD sangatlah bergengsi dan lain sebagainya.

“Memang orang hanya melihat bahwa anggota DPRD bergengsi, dihormati dan lain sebagainya.

Namun sebenarnya dibalik semua itu, ada sebuah tugas sebagai wakil rakyat yang diembankan kepada

setiap wakil rakyat untuk disuarakan dan direalisasi,” jelasnya.

Berita Terkait:  Bahas APBD 2024, Banggar-TAPD Kabgor Harus Serius

Realisasi tersebut bukanlah kewenangan, namun DPRD memiliki akses untuk mengawal bagaimana sampai aspirasi masyarakat tersebut dapat terealisasi.

“Fungsi budgeting ada di DPRD, sehingga kita sebagai aleg dapat mengetahui mana aspirasi yang dapat terealisasi dan mana yang belum.

Untuk selebihnya dalam memastikan pelaksanaan program tersebut,

ada fungsi pengawasan secara kelembagaan yang dapat dijabarkan melalui masing-masing komisi yang telah memiliki mitra kerjanya,” tegas Deasy.

Berita Terkait:  Pemilu Telah Usai, Saatnya Kembali Genjot Kinerja

Begitu juga dengan evaluasi dan juga kewenangan lainnya yang dimiliki secara kelembagaan jika difungsikan secara maksimal, maka ini dapat memaksimalkan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat.

“Dan ini tentunya akan terus dilaksanakan sampai akhir periode berakhir.

Karena sejak awal duduk sebagai wakil rakyat, masyarakat telah mempercayakan setiap wakilnya duduk dan menjadi wakil mereka,

sehingga kita yang duduk ini harus berlaku sebaliknya dengan bekerja semaksimal mungkin

sesuai dengan tupoksi dan juga regulasi dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.(*) 

Berita Terkait:  Dipimpin Rizal Pasuma, Komisi II Mediasi Masalah Kredit Macet Warga Buntulia

Penulis: Alosius M. Budiman