Gorontalo

Tahun ini, Pemprov Gorontalo akan Rekrut 63 PPPK Kesehatan

×

Tahun ini, Pemprov Gorontalo akan Rekrut 63 PPPK Kesehatan

Share this article
Tahun ini, Pemprov Gorontalo akan Rekrut 63 PPPK Kesehatan
Sekdaprov Gorontalo saat mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN tahun 2024 di Ballroom Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (14/3/2024). (Foto: BPG/ Diskominfotik)

Hargo.co.id, GORONTALO – Sebanyak 63 orang diusulkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Berita Terkait:  Prabowo Terima Lencana Emas dari KTNA, Simbol Dukungan Petani dan Nelayan Indonesia

Sekretarias Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim mengatakan, usulan tersebut lebih mengakomodir tenaga kesehatan seperti dokter, perawat dan bidan.

“Ini prioritas bagi mereka yang berstatus honorer dengan lama pengabdian tertentu,” kata Sofian Ibrahim saat mengikuti Rakor Persiapan Pengadaan ASN tahun 2024 di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Berita Terkait:  Cegah Kecurangan Pelaksanaan Program JKN, Pemprov Gorontalo Bentuk Timsus

Dirinya mengungkapkan, 63 orang yang diusulkan tersebut berasal dari kabupaten kota yang ada di Provinsi Gorontalo.

“Jadi lumayan banyak ya, dan itu berasal dari masing masing provinsi, kabupaten kota usul pengadaan PPPK khususnya di 2024,” ujarnya.

Berita Terkait:  Bappeda Gorontalo Tampilkan Semangat Perjuangan Lewat Parade Kostum

Saat ini, lanjut Sofyan, Pemprov juga sedang memikirkan tenaga guru. Pihaknya, kata dia, akan melihat kembali proyeksi pensiun untuk memetakan berapa kebutuhan guru tahun 2025.

“Meski tahun lalu sudah dibuka pengadaan PPPK guru hampir 1.200 orang. Namun, tidak bisa dipungkiri, saat ini masih ada tenaga guru di daerah yang berstatus honorer,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Antar JCH Gorontalo, Pesan Solidaritas dan Doa untuk Daerah

Untuk diketahui, syarat PPPK hampir sama dengan penerimaan ASN dari jalur umum. Ada empat tahap tes yakni kompetensi teknis, managerial, sosial kultural dan tes wawancara.

Bedanya, PPPK sebagai jabatan fungsional lebih mengutamakan kompetensi tehnis managerial dan fungsional.(Rilis) 

Berita Terkait:  Baznas Provinsi Gorontalo Salurkan Bantuan untuk Cegah Stunting