Legislatif

Ranperda BMD Diusulkan, Aryati: Banyak yang Perlu Dilengkapi

×

Ranperda BMD Diusulkan, Aryati: Banyak yang Perlu Dilengkapi

Share this article
Ranperda BMD Diusulkan, Aryati_ Banyak yang Perlu Dilengkapi
Rapat perdana Pansus BMD, Senin (22/4/2024).

Hargo.co.id, GORONTALO – Pihak eksekutif Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) kembali mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait barang milik daerah (BMD) ke legislatif.

Berita Terkait:  Roman: Pemkab Gorontalo Harus Komit dengan Program yang Direncanakan

Atas pengajuan tersebut, pihak DPRD Gorut telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda BMD tersebut.

Pada Senin (22/4/2024) Pansus bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menggelar rapat guna melakukan pembahasan awal Ranperda itu.

Berita Terkait:  Hadiri Paripurna Hari Jadi Tanah Kelahiran, Zulfikar Serukan Penguatan Potensi Pesisir

Menurut Ketua Pansus, Aryati Polapa, dalam pertemuan awal, pihaknya telah mengidentifikasi materi Ranperda.

“Tapi, dari hasil identifikasi awal, justru menimbulkan pertanyaan bagi kami. Pasalnya, ada hal lain yang harusnya menjadi perhatian justru luput dari rincian materi dalam Ranperda tersebut,” kata Aryati.

Berita Terkait:  Manajemen RS MM Dunda Diminta Tegas Terkait Insiden Kebakaran

Dalam artian, lanjut Aryati, hal-hal spesifik, seperti kearifan lokal menyangkut pengelolaan barang milik daerah yang sering menjadi kemelut yang sering menjadi pertanyaan, tidak dijelaskan secara rinci.

“Namun yang anehnya, yang tidak disentil dibagian umum tersebut, justru muncul di pasal-pasal berikutnya. Dan itu yang masih kami dari Pansus mau luruskan. Kami juga meminta kepada pihak eksekutif untuk menginventarisir terhadap fokus materi dan lain sebagainya,” terangnya.

Berita Terkait:  AKD Kabgor Resmi Terbentuk: Diluar Banggar, Tak Ada Aleg Golkar yang Jabat Ketua

Aryati menambahkan, pihaknya memberikan waktu seminggu kepada eksekutif untuk mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan.

“Meskipun pertanyaan yang kami ajukan dijawab hari ini pasti tidak akan maksimal. Oleh karena itu, kita beri waktu satu minggu, kita Skorsing dulu rapatnya dan nanti akan dilanjutkan minggu depan,” tandas Aryati Polapa.(*) 

Berita Terkait:  Aleg Gorut Terancam Tak Terima Gaji Hingga Desember

Penulis: Alosius M. Budiman