KPU

Gunakan Metode CAT dalam Tes PPS, KPU Kota Gorontalo: Biar Lebih Transparan

×

Gunakan Metode CAT dalam Tes PPS, KPU Kota Gorontalo: Biar Lebih Transparan

Sebarkan artikel ini
Gunakan Metode CAT dalam Tes PPS, KPU Kota Gorontalo_ Biar Lebih Transparan
Komisioner KPU Kota Gorontalo Divisi Sosialisasi, Sultan Bano.

Hargo.co.id, GORONTALOKPU Kota Gorontalo akan menggelar tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT) bagi calon anggota PPS Pilkada 2024 pada Rabu (15/5/2024).

Berita Terkait:  PSU Pilkada Gorut, Pengganti Ridwan Yasin Resmi Didaftarkan ke KPU

Ujian yang berlangsung di SMK Negeri 3 Kota Gorontalo tersebut akan diikuti sebanyak 290 calon anggota PPS. Peserta terdiri 132 laki dan 158 perempuan.

Komisioner KPU Kota Gorontalo Divisi Sosialisasi, Sultan Bano mengatakan, para peserta yang mengikuti ujian tes ini sebelumnya telah lulus seleksi administrasi.

Berita Terkait:  KPU Tetapkan Nomor Urut Ridwan-Muksin dan Perubahan Zona Kampanye

“Para peserta ujian ini telah lulus dalam tahapan seleksi berkas, seleksi administrasi PPS. Sehingga kemudian dilanjutkan dengan tes tertulis dengan metode CAT,” kata Sultan Banyo.

Dirinya mengungkapkan, hasil ujian akan langsung diumumkan kepada para peserta. Panitia akan mengumumkan lewat lembaran pemberitahuan yang akan ditempelkan di lokasi ujian.

Berita Terkait:  KPU Provinsi Gorontalo Bahas Empat Isu Strategis untuk Pilkada Serentak 2024

“Dengan begitu, pelaksanaan ujian dan informasi terkait hasil pelaksanaan seleksi calon anggota PPS ini akan lebih transparan,” tandasnya.

Dirinya berharap, para peserta yang akan mengikuti tes nanti bisa mematuhi peraturan

yang telah ditetapkan oleh panitia, terutama hadir sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Berita Terkait:  Menunggu Revisi PKPU Soal Kuota Caleg Perempuan, KPU Pohuwato: Ada 7 Parpol Wajib Lakukan Penyesuaian

“Diharapkan para peserta ini bisa hadir tepat waktu sehingga proses pelaksanaan ujian tes ini bisa berlangsung dengan lancar dan tidak ada peserta yang terlambat,” tuturnya.

Untuk diketahui, CAT merupakan sistem yang dipakai untuk membantu proses seleksi

dengan alat bantu komputer untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar untuk para peserta.(*) 

Berita Terkait:  KPU Gorut Gelar FGD Terkait Telaah Hukum Syarat Pencalonan