Legislatif

Tarif Pasien Umum RS Dunda Minta Dikaji Ulang

×

Tarif Pasien Umum RS Dunda Minta Dikaji Ulang

Share this article
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Sladauri Kinga. (Foto Epox/Kronologi.id) - Pelayanan Poli Mata - Kasus DBD Diprediksi Meningkat, Sladauri: Gencarkan Sosialisasi dan Tindakan - Tarif Pasien Umum
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Sladauri Kinga. (Foto Epox/Kronologi.id)

Hargo.co,id GORONTALO – Pemberlakuan tarif untuk pasien umum di rumah sakit (RS) MM Dunda Limboto minta dikaji kembali.

Berita Terkait:  Ramsi Sondakh Pertanyakan Kinerja Sekretaris Dinsos Kabgor, Buntut Aksi Penodongan Pistol

Pemintaan itu disampaikan Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Sladauri Kinga.

Sladauri bukan tanpa sebab meminta tarif untuk pasien dikaji kembali. Menurutnya, pelayanan yang diberikan RS MM Dunda kepada pasien umum tak sesuai dengan tarif yang diterapkan.

Berita Terkait:  Ketua DPRD Kabgor Apresiasi Penyelenggaraan Turnamen Timuato Cup

“Memang itu berlaku hanya untuk pasien umum, tetapi tidak semua pasien umum adalah ekonomi berkecukupan. Banyak juga masyarakat yang ekonomi dibawah, hanya saja mereka tidak mempunyai kartu BPJS, sehingga terhitung pasien umum,” kata Sladauri, Selasa (14/5/2024).

“Padahal ekonomi mereka pas-pasan tetapi karena tidak punya BPJS, maka digolongkan sebagai pasien umum,” tambah Sladauri Kinga.

Berita Terkait:  Matran Minta, TAPD Segera Masukkan RKA APBD 2024

Lanjut dikatakan politisi PAN ini, dengan adanya tarif yang biasanya hanya Rp25 ribu untuk uang pendaftaran sekarang menjadi Rp 100 ribu. Tarif inilah, kata Sladauri, yang perlu dikaji kembali.

Karena, lanjut dia, walaupun sudah BLUD, namun juga banyak warga tak mampu yang berobat mendapat pelayanan sebagai pasien umum.

Berita Terkait:  Warga Mulai Rasakan Dampak Kemarau, Safrudin: Tim Terpadu Harus Segera Action

“Sehingga, biaya berobat pasien umum diharapkan bisa dikaji kembali, karena memberatkan,” ungkap Sladauri.

“Jangan hanya tarif pembayaran untuk pasien umum yang dinaikkan tetapi pelayanan tidak berubah, semoga kedepannya semakin lebih baik,” tandas aleg dua periode ini. (*) 

Berita Terkait:  Roni Minta APBD 2023 Disesuaikan Dengan PMK 212

Penulis: Deice