Hargo.co.id, GORONTALO – Seorang pengemudi bentor di Kota Gorontalo berinisial LM (33), diringkus Team Resnarkoba Polresta Gorontalo Kota, usai tertangkap tangan membawa satu paket narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (21/6/2024) pekan kemarin.
LM diringkus Polisi saat melintas di Jalan Anoa, Kelurahan Tenilo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, usai menjemput paket narkotika.
Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Ricky P Parmo, menjelaskan, pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu ini berawal dari informasi rekanan team Resnarkoba Polresta Gorontalo Kota, terkait adanya transaksi sabu-sabu.
Dimana, dari hasil pengembangan, pihaknya berhasil mengantongi indentitas pelaku yang mengarah ke LM.
“Setelah kami kembangkan, pelaku sedang berada di Wilayah Tenilo. Dan saat team sedang melakukan pemantauan, pelaku melintas dengan kendaraan becak motor (Bentor) dan langsung kami cegat,” kata Ricky P Parmo.
Ricky menerangkan, dari hasil penggeledahan, team opsnal Resnarkoba menemukan satu sachet sabu-sabu yang tersimpan dalam pembungkus rokok.
Pihaknya lantas langsung mengamankan LM beserta barang bukti berupa satu sachet sabu-sabu beserta satu kendaraan bentor, ke Mapolresta Gorontalo Kota, guna proses penyelidikan.
“Untuk saat ini, pelaku masih dalam tahap penyidikan. Kami sudah amankan pelaku beserta barang bukti sabu-sabu dan satu unit bentor,” tutup Ricky. (Rls)