Hargo.co.id, GORONTALO – Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), mengingatkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Gorut, Sila N Botutihe, Sekertaris Daerah (Sekda) Gorut, Suleman Lakoro dan Kepala Badan Keuangan, Meylan Tongkodu agar kejadian tahun sebelumnya terkait anggaran tidak terjadi lagi.
Hal itu disampaikan oleh juru bicara Fraksi, Fatri Botutihe dalam rapat paripurna DPRD Gorut dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap rancangan peraturan daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (T.A) 2023, Selasa (02/07/2024).
“Jangan sampai kejadian pada tahun Anggaran atau tepatnya APBD 2023 terulang lagi, dimana ada hak-hak anggota DPRD Gorut yang tidak terbayarkan,” tegas Fatri.
“Jangan sampai karena ulah oknum tertentu karena ketidak mampuan secara teknis sehingga membuat hak para aleg tidak terbayarkan,” tegas Fatri lagi.
Selain itu juga, lanjut Fatri, persoalan yang terjadi di daerah ini, baik yang diaspirasikan maupun disuarakan langsung melalui aksi demo diharapkan untuk dapat segera diselesaikan.(*)
Penulis: Alosius M. Budiman