KPU

Ini Harapan KPU Kabgor kepada Peserta Bimtek Pengelolaan Dana Hibah

×

Ini Harapan KPU Kabgor kepada Peserta Bimtek Pengelolaan Dana Hibah

Share this article
Ini Harapan KPU Kabgor kepada Peserta Bimtek Pengelolaan Dana Hibah
Suasana pelaksanaan Bimtek pengelolaan keuangan yang diselenggarakan KPU Kabgor. (Foto: Hms KPU)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pelaksana harian (Plh) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua berharap agar peserta bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan bisa memahami segala materi yang disampaikan pada kegiatan yang berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 4 hingga 5 Juli 2024.

Berita Terkait:  KPU Provinsi Gorontalo Mulai Buka Pendaftaran Paslon Hari Ini

“Kali ini merupakan hari kedua yang diikuti oleh sembilan kecamatan pada gelombang kedua. Tentunya harapan kita tetap sama kepada seluruh peserta, baik pada gelombang pertama maupun kedua, agar pengelolaan keuangan dapat dilaksanakan dengan baik dan benar,” ujar Windarto Bahua.

Menurut Windarto, kegiatan yang dilaksanakan pihaknya bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan para sekretariat, dalam hal mengelola keuangan ditingkat PPK maupun PPS.

Berita Terkait:  264 Caleg Resmi Masuk Arena, KPU Pohuwato: Hanya 10 Partai yang Lengkap

Pentingnya konsentrasi dalam melaksanakan semua tahapan, sehingga persoalan administrasi tidak mengganggu jalannya Pilkada serentak.

Persoalan keuangan harus menjadi tanggung jawab penuh tugas sekretariatan. Hal ini untuk memastikan kelancaran semua proses tahapan Pilkada, tanpa ada hambatan administratif yang bisa memperlambat pelaksanaan.

Berita Terkait:  Pentingnya KTP Bagi Pemilih

“Dengan pelaksanaan bimbingan teknis ini, KPU Kabupaten Gorontalo berharap agar

para peserta dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, khususnya dalam mengelola

dan mempertanggungjawabkan hibah Pilkada sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.

Gelombang kedua kali ini diikuti oleh 215 peserta yang terdiri dari ketua PPK, sekretariat, serta staf pengelola keuangan. Materi dalam kegiatan ini disampaikan oleh beberapa unsur, termasuk Bawaslu, KPPN Gorontalo, KPU Provinsi Gorontalo, dan BPKP Pratama Gorontalo.(*) 

Berita Terkait:  KPU Boalemo: Setelah Perbaikan, Bapaslon Perseorangan BUPATIKU Memenuhi Syarat

Penulis: Deice