KPU

Surat Suara PSU Kelebihan, KPU Boalemo Gelar Pemusnahan

×

Surat Suara PSU Kelebihan, KPU Boalemo Gelar Pemusnahan

Share this article
Surat Suara PSU Kelebihan, KPU Boalemo Gelar Pemusnahan
Kegiatan pemusnahan surat suara yang kelebihan untuk PSU oleh KPU Boalemo, Jumat (12/7/2024). (Foto: Hms KPU)

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menggelar pemusnahan surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) di daerah pemilihan (Dapil) 6 Gorontalo atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Berita Terkait:  Mantan Ketua KPU Boalemo Ini Pilih Jadi KPPS di Kota Gorontalo

Pemusnahan dengan cara dibakar itu, digelar di depan gudang logistik kantor KPU Boalemo pada Jumat (12/7/2024) pagi hari.

Ketua KPU Boalemo, Yuyun S. Antu mengungkapkan, jumlah surat suara yang lebih itu, sebanyak sembilan lembar.

Berita Terkait:  Penetapan DPS Harus Transparan

“Surat suara untuk PSU kelebihan sembilan lembar. Nah, jumlah itu yang kami musnahkan,” kata Yuyun.

Menurutnya, pemusnahan dilakukan sesuai amanah dari Peraturan KPU (P-KPU) nomor 25 tahun 2023.

Berita Terkait:  KPU Gorontalo Berharap TOT Bimtek Sukseskan Pilkada 2024

Pemusnahan surat suara PSU ini, turut disaksikan langsung oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima, Kapolres Boalemo, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, R. Suryanto, Sekretaris KPU Kabupaten Boalemo, Ismet Padja, Bawaslu Kabupaten Boalemo dan unsur Forkopimda Kabupaten Boalemo.

Setelah pemusnahan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan surat suara rusak/lebih PSU Pemilu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil 6 tahun 2024.(Rls) 

Berita Terkait:  KPU Gorut Berbagi dengan Anak Yatim