KPU

Pilkada 2024: 6.133 Pemilih Disabilitas Terdaftar dalam DPS Provinsi Gorontalo

×

Pilkada 2024: 6.133 Pemilih Disabilitas Terdaftar dalam DPS Provinsi Gorontalo

Share this article
Pilkada 2024_ 6.133 Pemilih Disabilitas Terdaftar dalam DPS Provinsi Gorontalo
Infografis rincian pemilih distabilitas DPS Pilkada tahun 2024 yang dirilis KPU Provinsi Gorontalo. (Sumber: KPU Provinsi Gorontalo)

Hargo.co.id, GORONTALO – Menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Provinsi Gorontalo telah mencatat jumlah pemilih disabilitas yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Berita Terkait:  Kotak Suara Pilkada 2024 Resmi Diterima KPU Boalemo

Data yang dihimpun media ini berdasarkan infografis rincian pemilih distabilitas DPS Pilkada tahun 2024 yang dirilis KPU Provinsi Gorontalo, sebanyak 6.133 pemilih disabilitas akan berpartisipasi dalam pemilihan tersebut.

Pemilih disabilitas ini terbagi dalam beberapa kategori, yaitu disabilitas fisik yang menjadi kelompok terbanyak dengan total 2.558 orang.

Berita Terkait:  Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Kabgor Sosialisasi di Pondok Pesantren

Disusul oleh kategori disabilitas wicara sebanyak 1.135 orang, dan disabilitas mental dengan jumlah 870 orang.

Selain itu, tercatat pula 433 pemilih disabilitas rungu, 315 pemilih disabilitas intelektual, serta 82 pemilih disabilitas netra.

Berita Terkait:  Pilkada Diharap jadi Solusi Persoalan Daerah

Dengan adanya data ini, KPU Provinsi Gorontalo akan memastikan hak seluruh wajib pilih di daerah itu. Termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

KPU Provinsi Gorontalo juga memastikan keikutsertaan pemilih disabilitas dalam Pilkada 2024 diharapkan akan berjalan dengan lancar sehingga menjadi bagian dari proses demokrasi di Indonesia.(*) 

Berita Terkait:  Sukseskan Pilkada, Roy Hamrain: Soliditas dan Koordinasi Penting

Penulis: Sucipto Mokodompis