KPU

Pilkada 2024: 6.133 Pemilih Disabilitas Terdaftar dalam DPS Provinsi Gorontalo

×

Pilkada 2024: 6.133 Pemilih Disabilitas Terdaftar dalam DPS Provinsi Gorontalo

Share this article
Pilkada 2024_ 6.133 Pemilih Disabilitas Terdaftar dalam DPS Provinsi Gorontalo
Infografis rincian pemilih distabilitas DPS Pilkada tahun 2024 yang dirilis KPU Provinsi Gorontalo. (Sumber: KPU Provinsi Gorontalo)

Hargo.co.id, GORONTALO – Menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Provinsi Gorontalo telah mencatat jumlah pemilih disabilitas yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Berita Terkait:  Wujudkan Transparansi Pemilu, KPU Provinsi Gorontalo Gelar Entry Meeting

Data yang dihimpun media ini berdasarkan infografis rincian pemilih distabilitas DPS Pilkada tahun 2024 yang dirilis KPU Provinsi Gorontalo, sebanyak 6.133 pemilih disabilitas akan berpartisipasi dalam pemilihan tersebut.

Pemilih disabilitas ini terbagi dalam beberapa kategori, yaitu disabilitas fisik yang menjadi kelompok terbanyak dengan total 2.558 orang.

Berita Terkait:  DPT Gorut Capai 92.601, Meningkat dari Jumlah Pemilu

Disusul oleh kategori disabilitas wicara sebanyak 1.135 orang, dan disabilitas mental dengan jumlah 870 orang.

Selain itu, tercatat pula 433 pemilih disabilitas rungu, 315 pemilih disabilitas intelektual, serta 82 pemilih disabilitas netra.

Berita Terkait:  Mario Nurkamiden Tekankan Pentingnya Pemetaan Lokasi Potensi Masalah Sebelum Verfak

Dengan adanya data ini, KPU Provinsi Gorontalo akan memastikan hak seluruh wajib pilih di daerah itu. Termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

KPU Provinsi Gorontalo juga memastikan keikutsertaan pemilih disabilitas dalam Pilkada 2024 diharapkan akan berjalan dengan lancar sehingga menjadi bagian dari proses demokrasi di Indonesia.(*) 

Berita Terkait:  Berpartisipasi Sukseskan Pilkada, Sejumlah Media Dianugerahi Penghargaan oleh KPU Kota Gorontalo

Penulis: Sucipto Mokodompis