KPU

Pilkada 2024: 6.133 Pemilih Disabilitas Terdaftar dalam DPS Provinsi Gorontalo

×

Pilkada 2024: 6.133 Pemilih Disabilitas Terdaftar dalam DPS Provinsi Gorontalo

Share this article
Pilkada 2024_ 6.133 Pemilih Disabilitas Terdaftar dalam DPS Provinsi Gorontalo
Infografis rincian pemilih distabilitas DPS Pilkada tahun 2024 yang dirilis KPU Provinsi Gorontalo. (Sumber: KPU Provinsi Gorontalo)

Hargo.co.id, GORONTALO – Menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Provinsi Gorontalo telah mencatat jumlah pemilih disabilitas yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Berita Terkait:  KPU Provinsi Gorontalo Raih Terbaik Kedua Anugerah Parhumas 2024

Data yang dihimpun media ini berdasarkan infografis rincian pemilih distabilitas DPS Pilkada tahun 2024 yang dirilis KPU Provinsi Gorontalo, sebanyak 6.133 pemilih disabilitas akan berpartisipasi dalam pemilihan tersebut.

Pemilih disabilitas ini terbagi dalam beberapa kategori, yaitu disabilitas fisik yang menjadi kelompok terbanyak dengan total 2.558 orang.

Berita Terkait:  KPU Kabupaten Gorontalo Tetapkan Nomor Urut Paslon

Disusul oleh kategori disabilitas wicara sebanyak 1.135 orang, dan disabilitas mental dengan jumlah 870 orang.

Selain itu, tercatat pula 433 pemilih disabilitas rungu, 315 pemilih disabilitas intelektual, serta 82 pemilih disabilitas netra.

Berita Terkait:  FGD KPU Gorut, Soal Partisipasi Pemilih Jadi Pembahasan Menarik

Dengan adanya data ini, KPU Provinsi Gorontalo akan memastikan hak seluruh wajib pilih di daerah itu. Termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

KPU Provinsi Gorontalo juga memastikan keikutsertaan pemilih disabilitas dalam Pilkada 2024 diharapkan akan berjalan dengan lancar sehingga menjadi bagian dari proses demokrasi di Indonesia.(*) 

Berita Terkait:  Seleksi PPS di Gorut Berakhir, Hasilnya Diumumkan Pekan Ini

Penulis: Sucipto Mokodompis