KPU

Pilkada Gorut: Jumlah DPS Capai 92.737 Pemilih, TPS Sebanyak 245

×

Pilkada Gorut: Jumlah DPS Capai 92.737 Pemilih, TPS Sebanyak 245

Sebarkan artikel ini
Pilkada Gorut: Jumlah DPS Capai 92.737 Pemilih, TPS Sebanyak 245
Rapat pleno penetapan DPS dan TPS oleh KPU Gorut, Ahad (11/08/2024).

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menetapkan jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) se-Gorut sebanyak 92.737. Selain DPS, KPU Gorut juga telah menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS), yakni sejumlah 245.

Berita Terkait:  KPU Provinsi Gelar Rakor Tahapan Kampanye Pilkada Serentak

Jumlah DPS dan TPS yang ditetapkan ini, tersebar pada 123 desa yang ada di Kabupaten Gorut. Penetapannya sendiri dilaksanakan melalui rapat pleno yang dilaksanakan di aula RPP Saronde, Ahad (11/08/2024).

“Kita KPU Gorut telah melaksanakan rapat pleno dan telah diputuskan dan ditetakan bahwa untuk DPS sebanyak 92.737. Dan untuk TPS sebanyak 245,” terang Sofyan.

Berita Terkait:  Tingkatkan Pemahaman Wajib Pilih, KPU Boalemo Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Dalam rapat pleno tersebut juga kata Sofyan, pihaknya tidak hanya menetapkan DPS dan TPS, namun juga menerima masukan dari Bawaslu Gorut.

“Untuk masukkannya yakni terkait dengan pengecekan intensif bagi pemilih potensial, termasuk pemilih yang belum ada dokumen kependudukan,” tegas Sofyan.

Berita Terkait:  Wujudkan Pemilu Non Diskriminasi Bagi Pemilih Disabilitas di Pohuwato

Untuk selanjutnya KPU Gorut kata Sofyan, akan menetapkan DPSHK sebelum menetapkan DPT. Tentunya ini bertujuan untuk menciptakan Pemilu yang transparan, jujur dan adil, sehingga proses pelaksanaan setiap tahapan itu sangatlah penting. (*)

Penulis: Alosius Marthen Budiman 

Berita Terkait:  Yanti Halalangi Ikuti Rakrenas Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Parmas di Surabaya