KPU

KPU Kabgor Terima Dua Bakal Paslon di Pendaftaran Hari Pertama

×

KPU Kabgor Terima Dua Bakal Paslon di Pendaftaran Hari Pertama

Share this article
KPU Kabgor Terima Dua Bakal Paslon di Pendaftaran Hari Pertama
Suasana pendaftaran bakal Paslon Sofyan Puhi-Tony Junus di KPU Kabupaten Gorontalo, Selasa (27/8/2024). (Foto: Deice/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pelaksanaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo mulai dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Selasa (27/8/2024).

Berita Terkait:  Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024, KPU Kabgor Sasar Hingga Wilayah Pelosok

Di hari pertama, KPU Kabgor menerima pendaftaran dua bakal pasangan calon (Paslon) yakni Roni Sampir-Adnan Entengo dan Sofyan Puhi-Tony Junus.

Roni-Adnan melakukan pendaftaran pukul 09.30 Wita, sedangkan Sofyan-Tony mendaftar pada pukul 14.30 Wita.

Berita Terkait:  KPU Gorut Mulai Distribusi Logistik Pilkada

Pantauan yang ada, kedua bakal Paslon diterima oleh Komisioner KPU dan dilakukan pengecekan data di silon.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain mengatakan, proses pendaftaran dua bakal Paslon berjalan sebagaimana mestinya. Diungkapkannya, untuk syarat pencalonan kedua bakal Paslon telah terpenuhi.

Berita Terkait:  Berpartisipasi Sukseskan Pilkada, Sejumlah Media Dianugerahi Penghargaan oleh KPU Kota Gorontalo

“Insya Allah, selanjutnya akan kami teliti saat proses verifikasi,” ungkap Roy.

Lanjut dikatakan Roy, pada fase ini, pihaknya baru menerima berkasnya dulu, terkait dengan keabsahan, lengkap atau tidak dan perbaikannya ada tahapan verifikasi. Hasilnya, ucap Roy, akan disampaikan ke LO masing-masing calon.

Berita Terkait:  ASN di Sekretariat KPU Gorut Diimbau Jaga Netralitas

Roy juga mengungkap partai pengusung dari masing-masing bakal Paslon yang mendaftar hari pertama. Roni-Adnan didukung tiga partai, yakni PKS, Gerindra dan Demokrat sementara untuk bakal Paslon Sofyan-Tony diusung oleh NasDem, PDIP dan PKB.(*)

Penulis: Deice 

Berita Terkait:  Ini Jumlah DPS yang Ditetapkan KPU Kota Gorontalo