KPU

KPU Kabgor Terima Dua Bakal Paslon di Pendaftaran Hari Pertama

×

KPU Kabgor Terima Dua Bakal Paslon di Pendaftaran Hari Pertama

Share this article
KPU Kabgor Terima Dua Bakal Paslon di Pendaftaran Hari Pertama
Suasana pendaftaran bakal Paslon Sofyan Puhi-Tony Junus di KPU Kabupaten Gorontalo, Selasa (27/8/2024). (Foto: Deice/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pelaksanaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo mulai dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Selasa (27/8/2024).

Berita Terkait:  Besok KPU Provinsi Gorontalo Rekap Hasil Pilgub 2024

Di hari pertama, KPU Kabgor menerima pendaftaran dua bakal pasangan calon (Paslon) yakni Roni Sampir-Adnan Entengo dan Sofyan Puhi-Tony Junus.

Roni-Adnan melakukan pendaftaran pukul 09.30 Wita, sedangkan Sofyan-Tony mendaftar pada pukul 14.30 Wita.

Berita Terkait:  KPU Kabupaten Gorontalo Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

Pantauan yang ada, kedua bakal Paslon diterima oleh Komisioner KPU dan dilakukan pengecekan data di silon.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain mengatakan, proses pendaftaran dua bakal Paslon berjalan sebagaimana mestinya. Diungkapkannya, untuk syarat pencalonan kedua bakal Paslon telah terpenuhi.

Berita Terkait:  Digugat Parpol, KPU Pohuwato: Jika Ada yang Merasa Dirugikan, Kami Siap Hadapi

“Insya Allah, selanjutnya akan kami teliti saat proses verifikasi,” ungkap Roy.

Lanjut dikatakan Roy, pada fase ini, pihaknya baru menerima berkasnya dulu, terkait dengan keabsahan, lengkap atau tidak dan perbaikannya ada tahapan verifikasi. Hasilnya, ucap Roy, akan disampaikan ke LO masing-masing calon.

Berita Terkait:  Ke Paguyaman Pantai, Ketua KPU Boalemo Ingin Pastikan Tahapan Pilkada Berjalan Lancar

Roy juga mengungkap partai pengusung dari masing-masing bakal Paslon yang mendaftar hari pertama. Roni-Adnan didukung tiga partai, yakni PKS, Gerindra dan Demokrat sementara untuk bakal Paslon Sofyan-Tony diusung oleh NasDem, PDIP dan PKB.(*)

Penulis: Deice 

Berita Terkait:  Selenggarakan Pilkada, KPU Gorut Tak Anti Kritik