KPU

KPU Kabgor Terima Dua Bakal Paslon di Pendaftaran Hari Pertama

×

KPU Kabgor Terima Dua Bakal Paslon di Pendaftaran Hari Pertama

Sebarkan artikel ini
KPU Kabgor Terima Dua Bakal Paslon di Pendaftaran Hari Pertama
Suasana pendaftaran bakal Paslon Sofyan Puhi-Tony Junus di KPU Kabupaten Gorontalo, Selasa (27/8/2024). (Foto: Deice/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pelaksanaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo mulai dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Selasa (27/8/2024).

Berita Terkait:  Distribusi Logistik Pilkada di Boalemo akan Mulai Dilakukan H-2 Pencoblosan

Di hari pertama, KPU Kabgor menerima pendaftaran dua bakal pasangan calon (Paslon) yakni Roni Sampir-Adnan Entengo dan Sofyan Puhi-Tony Junus.

Roni-Adnan melakukan pendaftaran pukul 09.30 Wita, sedangkan Sofyan-Tony mendaftar pada pukul 14.30 Wita.

Berita Terkait:  Update Hasil Sementara Pileg DPR RI Dapil Gorontalo: Golkar Geser Posisi Gerindra

Pantauan yang ada, kedua bakal Paslon diterima oleh Komisioner KPU dan dilakukan pengecekan data di silon.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain mengatakan, proses pendaftaran dua bakal Paslon berjalan sebagaimana mestinya. Diungkapkannya, untuk syarat pencalonan kedua bakal Paslon telah terpenuhi.

Berita Terkait:  Yuyun: Rekapitulasi Perolehan Suara Dilaksanakan Sesuai Ketentuan

“Insya Allah, selanjutnya akan kami teliti saat proses verifikasi,” ungkap Roy.

Lanjut dikatakan Roy, pada fase ini, pihaknya baru menerima berkasnya dulu, terkait dengan keabsahan, lengkap atau tidak dan perbaikannya ada tahapan verifikasi. Hasilnya, ucap Roy, akan disampaikan ke LO masing-masing calon.

Berita Terkait:  KPU Gorut Siap Hadapi Gugatan di MK

Roy juga mengungkap partai pengusung dari masing-masing bakal Paslon yang mendaftar hari pertama. Roni-Adnan didukung tiga partai, yakni PKS, Gerindra dan Demokrat sementara untuk bakal Paslon Sofyan-Tony diusung oleh NasDem, PDIP dan PKB.(*)

Penulis: Deice 

Berita Terkait:  KPU Kota Gorontalo Gelar Rakor, Bahas Pengundian Nomor Urut Paslon dan Kampanye