Kab. Gorontalo

Pemkab Gorontalo Optimalkan Penggunaan Soft Copy dalam Pembahasan Dokumen Daerah

×

Pemkab Gorontalo Optimalkan Penggunaan Soft Copy dalam Pembahasan Dokumen Daerah

Sebarkan artikel ini
Pemkab Gorontalo Optimalkan Penggunaan Soft Copy dalam Pembahasan Dokumen Daerah
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyerahkan nota pengantar LKPJ untuk dibahas di DPRD, Selasa (8/4/2025).

Hargo.co.id, GORONTALO – Adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, membuat Pemkab Gorontalo mengoptimalkan penggunaan soft copy dibandingkan hard copy dalam sejumlah pembahasan dokumen penting daerah, seperti LKPJ, KUA-PPAS, RAPBD dan lainnya.

Berita Terkait:  Program PARAS-ST, Sekda Sugondo Salurkan 1.000 Paket Bahan Pokok di Tabongo

Ini sebagaimana disampaikan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi ketika memberikan sambutan pada rapat paripurna nota pengantar LKPj APBD tahun 2024, Selasa (8/4/2025).

Bupati Sofyan mengatakan, sebagaimana diketahui bersama, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan penghematan anggaran yang menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam setiap pengeluaran.

Berita Terkait:  Perkuat Layanan Publik, Pemkab Gorontalo Terapkan Program BSP

Oleh karena itu, kata Sofyan, dirinya mengajak seluruh aparatur di lingkup Pemkab Gorontalo untuk terus meningkatkan efisiensi

dalam setiap proses pembahasan dokumen penting seperti LKPj, KUA-PPAS, RAPBD, dan lainnya.

Berita Terkait:  Haris Tome: Desa adalah Pilar Pembangunan Nasional

“Salah satu langkah yang dapat kita lakukan bersama adalah mengoptimalkan penggunaan soft copy file dalam setiap dokumen yang dibahas, sehingga dapat mengurangi kebutuhan cetakan hard copy yang selama ini cukup menguras anggaran daerah,” ungkap Sofyan Puhi.

Lanjut dikatakan Sofyan, dalam semangat efisiensi dan efektivitas kerja, dirinya juga berharap,

Berita Terkait:  38 Pejabat Ikuti Seleksi JPTP, Bupati Sofyan: Yang Lolos Harus Mampu Tafsirkan RPJMD

pembahasan dokumen-dokumen penting tersebut dapat dilakukan di tempat yang tidak membebani keuangan daerah secara berlebihan.

Dengan demikian, alokasi anggaran dapat lebih difokuskan pada program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo dan Polri Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan

“Saya yakin, setiap anggota DPRD Kabupaten Gorontalo yang kami hormati adalah tokoh-tokoh yang visioner dan progresif,

yang selalu mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya. Kami percaya bahwa dengan semangat kebersamaan,

Berita Terkait:  2.641 KPM di Tabongo Dapat Bantuan Beras, Nelson: Hingga 6 Bulan Kedepan

kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, modern, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tutur Sofyan Puhi.

Sementara, terkait LKPJ Bupati Gorontalo tahun 2024, kata Sofyan, mencakup arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah,

Berita Terkait:  Bupati Sofyan Soroti Rendahnya Capaian Dokumen MCP

penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan, dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

LKPJ akhir tahun anggaran 2024 disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Gorontalo tahun 2024

Berita Terkait:  Pastikan Kesiapan Peran Saka Nasional, Bupati Sofyan akan Berkantor di Buper Bongohulawa

dan mengacu kepada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Gorontalo tahun 2021-2026.(Deice)