Gorontalo

Satpol PP Dampingi Komisi I Deprov Lakukan Sidak di Sejumlah OPD

×

Satpol PP Dampingi Komisi I Deprov Lakukan Sidak di Sejumlah OPD

Share this article
Satpol PP Dampingi Komisi I Deprov Lakukan Sidak di Sejumlah OPD
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Satpol PP Provinsi Gorontalo dan BKD saat melakukan disipilin ASN di OPD Pemprov Gorontalo. (Foto: Humas Satpol PP)

Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu, (14/5/2025).

Berita Terkait:  DTK, BLPT, BPMP, BGP dan Dikbud Provinsi Gorontalo Gelar Workshop Pemanfaatan Rapor Pendidikan

Sidak ini dilakukan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo untuk meninjau tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, dan diikuti oleh anggota Komisi I lainnya, termasuk Fikram Salilama, Yeyen Sidiki, dan Femy Udoki. Mereka didampingi oleh perwakilan dari BKD dan Satpol PP Provinsi Gorontalo.

Berita Terkait:  Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Siap Jalankan Arahan Pokok Kemendagri

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Provinsi Gorontalo, Rivay Bumulo, menjelaskan

bahwa Satpol PP diminta untuk mendampingi sidak yang dilakukan oleh Komisi I DPRD.

Berita Terkait:  Bikin Bangga Daerah di Grand Prix IHAA Asian Nation Cup, Gubernur Apresiasi Danish Abdillah

“Kami mendapat perintah dari Kasatpol PP, Taufik Sidiki, untuk mendampingi tim dari Komisi I dalam rangka pengawasan terhadap Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 40 Tahun 2023 tentang Disiplin Pegawai ASN,” ungkapnya.

Beberapa OPD yang menjadi tujuan sidak meliputi Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag),

Berita Terkait:  Gubernur Jauhi Perdebatan Kontraproduktif, Sepakat dengan Bupati Sofyan Bangun Gorontalo

serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan disiplin pegawai ASN serta efektivitas pelayanan publik.

Salah satu anggota Komisi I, Yeyen Sidiki menjelaskan bahwa sidak ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan yang harus dilaksanakan oleh DPRD.

Berita Terkait:  Perda Pertanggungjawaban APBD 2023 Provinsi Gorontalo Ditetapkan

“Kami ingin memastikan bahwa pegawai ASN menjalankan tugas mereka dengan baik. Kami menemukan beberapa ASN yang tidak hadir di kantor.

Namun, setelah melakukan konfirmasi dengan pimpinan OPD, kami menerima informasi bahwa ada yang izin, ada yang cuti untuk ibadah haji,

Berita Terkait:  Pemprov Ajak Pihak Bandara Gorontalo Berkolaborasi Tingkatkan Pengiriman Kargo

dan ada juga yang sedang menjalani tugas lapangan,” pungkasnya. (Rls)