Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu, (14/5/2025).
Sidak ini dilakukan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo untuk meninjau tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, dan diikuti oleh anggota Komisi I lainnya, termasuk Fikram Salilama, Yeyen Sidiki, dan Femy Udoki. Mereka didampingi oleh perwakilan dari BKD dan Satpol PP Provinsi Gorontalo.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Provinsi Gorontalo, Rivay Bumulo, menjelaskan
bahwa Satpol PP diminta untuk mendampingi sidak yang dilakukan oleh Komisi I DPRD.
“Kami mendapat perintah dari Kasatpol PP, Taufik Sidiki, untuk mendampingi tim dari Komisi I dalam rangka pengawasan terhadap Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 40 Tahun 2023 tentang Disiplin Pegawai ASN,” ungkapnya.
Beberapa OPD yang menjadi tujuan sidak meliputi Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag),
serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan disiplin pegawai ASN serta efektivitas pelayanan publik.
Salah satu anggota Komisi I, Yeyen Sidiki menjelaskan bahwa sidak ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan yang harus dilaksanakan oleh DPRD.
“Kami ingin memastikan bahwa pegawai ASN menjalankan tugas mereka dengan baik. Kami menemukan beberapa ASN yang tidak hadir di kantor.
Namun, setelah melakukan konfirmasi dengan pimpinan OPD, kami menerima informasi bahwa ada yang izin, ada yang cuti untuk ibadah haji,
dan ada juga yang sedang menjalani tugas lapangan,” pungkasnya. (Rls)