Gorontalo

Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Terus Kawal Penggunaan Dana Desa

×

Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Terus Kawal Penggunaan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Terus Kawal Penggunaan Dana Desa
Kantor Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dukcapil PMD) Provinsi Gorontalo. (Foto: Sucipto Mokodompis/Hargo.co.id)

Hargo.co.id, GORONTALO – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dukcapil PMD) Provinsi Gorontalo terus melakukan pembinaan penggunaan dana desa yang ada di daerah itu.

Berita Terkait:  DTK, BLPT, BPMP, BGP dan Dikbud Provinsi Gorontalo Gelar Workshop Pemanfaatan Rapor Pendidikan

badan keuangan

Plt Kepala Dinas Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo, Zukri Suratinojo mengungkapkan, pengawasan ini mencakup seluruh desa di wilayah provinsi.

“Untuk dana desa, tetap kita pantau terus. Tahap satu, Alhamdulillah, sudah selesai. Sekarang kita masuk ke tahap dua,” kata Zukri, Jumat (26/7/2024).

Berita Terkait:  Jaga Nama Baik Daerah Selama Pelaksanaan AMFC

badan keuangan

Dirinya berharap, pembinaan terhadap penggunaan dana desa tersebut dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

“Kami terus melakukan pembinaan di setiap tahapan penggunaan dana desa. Ini penting agar dana yang disalurkan benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa,” tambahnya.

Berita Terkait:  Inflasi Tahunan Provinsi Gorontalo: Terendah Kedua Nasional

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang PPMD-P, Irfan Gani mengungkapkan, lebih dari setengah jumlah desa di Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan laporan penggunaan dana desa tahap pertama.

“Untuk tahap dua juga sudah berjalan,” kata Irfan Gani.

Berita Terkait:  Perekaman KTP Elekteonik Terus Digenjot

Dengan pembinaan yang berkelanjutan, Irfan Gani optimis bahwa penggunaan dana desa di Provinsi Gorontalo akan semakin transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat desa.

“Diharapkan, dengan pembinaan ini, tidak hanya akan meningkatkan kualitas pembangunan desa, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam pengelolaan dana publik,” tutupnya. (*) 

Berita Terkait:  Penjagub Ismail Gunakan Hak Pilih di Gorontalo pada Pemilu 2024

Penulis: Sucipto Mokodompis