Kab. Boalemo

Paris: Tak Ada Intervensi Kekuasaan Soal Pengadaan Alkes di Dikes Boalemo

×

Paris: Tak Ada Intervensi Kekuasaan Soal Pengadaan Alkes di Dikes Boalemo

Share this article
Pengadaan Mobil Dinas Bupati dan Wabup Boalemo Sudah Sesuai Prosedur Paris: Tak Ada Intervensi Kekuasaan Soal Pengadaan Alkes di Dikes Boalemo
Juru Bicara Bupati Boalemo, Paris Djafar.

Hargo.co.id, GORONTALOParis Djafar, selaku Juru Bicara Bupati Boalemo menanggapi tudingan dugaan penyimpangan pengadaan alat kesehatan (Alkes), dan bahan medis habis pakai (BMHP) di Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo.

Berita Terkait:  Pimpin Upacara Harkitnas, Lahmuddin Tekankan Pentingnya Ketahanan Digital Generasi Muda

Kepada awak media, Paris Djafar menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Boalemo sangat berkomitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum.

Artinya, Pemerintah Kabupaten Boalemo menyambut baik setiap aduan ataupun langkah penegakan hukum secara obyektif dan proporsional. Bahkan, tidak menghalangi proses hukum yang diadukan.

Berita Terkait:  Wabup Lahmuddin Tegaskan Nol Toleransi Pungli di Sekolah

“Kami menghormati laporan yang disampaikan masyarakat, termasuk dari pihak Gerak. Itu bagian dari kontrol publik yang sehat dalam sistem demokrasi. Tentunya, Pemerintah Kabupaten Boalemo pada prinsipnya mendukung penuh upaya penegakan hukum selama dilaksanakan secara adil, objektif, dan berdasarkan bukti, bukan asumsi,” ujar Paris Djafar.

Menurutnya, proses pengadaan alkes di tahun anggaran 2025 dilaksanakan oleh pejabat pelaksana teknis sesuai regulasi yang berlaku.

Berita Terkait:  Usai Proyek Huwongo–Tanah Putih, Pemkab Boalemo Fokus Luruskan Jalan Botumoito

Tidak ada yang ditutup-tutupi dan selama ini sesuai dengan mekanisme yang ada, serta berpedoman pada ketentuan peraturan, termasuk Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan seluruh ketentuan e-katalog yang mengatur sistem belanja secara digital dan terbuka.

“Pemerintah daerah tidak mencampuri proses teknis yang menjadi domain pejabat pengadaan. Lagi pula, Bupati Boalemo saat itu belum menjabat secara definitif saat proses awal pengadaan dirancang. Jadi tuduhan bahwa ada intervensi politik dan kekuasaan dalam proyek tidak berdasar,” lanjut Paris Djafar.

Berita Terkait:  RSTN bakal Ganti Nama jadi RSCG, Keluarga Besar RG Siap Dukung

Pemerintah daerah juga mengingatkan pentingnya membedakan antara indikasi yang masih perlu diuji dengan vonis publik yang berpotensi mencemarkan nama baik institusi dan individu tanpa dasar hukum. Terlebih, tudingan seperti ‘monopoli’, ‘mafia proyek’, hingga penyebutan inisial belum diuji melalui mekanisme hukum.

“Kami mengajak semua pihak untuk menahan diri dari narasi yang berlebihan dan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Jika ada bukti, silakan diproses melalui jalur hukum,” kata dia.

Berita Terkait:  Tonggeyamo Tandai Awal Ramadan 1447 H, Pemda Boalemo Ajak Warga Tingkatkan Ibadah

Pemerintah Kabupaten Boalemo, menurut Paris Djafar, tidak akan melindungi siapapun yang terbukti bersalah,

namun pihaknya juga akan melindungi integritas ASN dan sistem pemerintahan dari anggapan atau asumsi yang tidak berdasar.

Berita Terkait:  Kemendikdasmen Apresiasiai Langkah Brilian Bupati Rum Terkait Program Smart School

“Kami juga tentu ingin agar para ASN ini bekerja dengan baik tanpa rasa takut selama yang dilakukan benar dan sesuai regulasi,” tegas Paris Djafar.

Paris Djafar menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Boalemo juga membuka ruang bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, maupun aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan audit investigasi secara terbuka.

Berita Terkait:  Kepala Dikes Boalemo Imbau Warga Cermat Memilih Hewan Kurban

Hal ini sekaligus menjadi kilas balik untuk memperkuat sistem pengadaan yang lebih akuntabel dan antikorupsi ke depan.

“Mari kita kawal bersama proses ini secara elegan, berbasis data dan bukti-bukti dan dengan semangat membangun daerah.

Berita Terkait:  Paguyaman Disiapkan Jadi Kawasan Pendidikan, Tiga Sekolah Akan Digabung dalam SNT

Bupati Boalemo Bapak Rum Pagau dan Bapak Lahmuddin Hambali sebagai Wakil Bupati berkomitmen penuh

untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional,” tutup Paris Djafar.(Rls) 

Berita Terkait:  Rum Pagau: Literasi Harus Sejalan dengan Pembangunan Pendidikan