Kab. Boalemo

Paris: Tak Ada Intervensi Kekuasaan Soal Pengadaan Alkes di Dikes Boalemo

×

Paris: Tak Ada Intervensi Kekuasaan Soal Pengadaan Alkes di Dikes Boalemo

Share this article
Paris: Tak Ada Intervensi Kekuasaan Soal Pengadaan Alkes di Dikes Boalemo
Juru Bicara Bupati Boalemo, Paris Djafar.

Hargo.co.id, GORONTALO – Paris Djafar, selaku Juru Bicara Bupati Boalemo menanggapi tudingan dugaan penyimpangan pengadaan alat kesehatan (Alkes), dan bahan medis habis pakai (BMHP) di Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo.

Berita Terkait:  Boalemo Perkuat Identitas Daerah Lewat Festival Budaya dan Kuliner Tradisional

Kepada awak media, Paris Djafar menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Boalemo sangat berkomitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum.

Artinya, Pemerintah Kabupaten Boalemo menyambut baik setiap aduan ataupun langkah penegakan hukum secara obyektif dan proporsional. Bahkan, tidak menghalangi proses hukum yang diadukan.

Berita Terkait:  Pengumpulan Zakat ASN Boalemo Capai Rp400 Juta per Bulan, Bupati Soroti Dampak Sosialnya

“Kami menghormati laporan yang disampaikan masyarakat, termasuk dari pihak Gerak. Itu bagian dari kontrol publik yang sehat dalam sistem demokrasi. Tentunya, Pemerintah Kabupaten Boalemo pada prinsipnya mendukung penuh upaya penegakan hukum selama dilaksanakan secara adil, objektif, dan berdasarkan bukti, bukan asumsi,” ujar Paris Djafar.

Menurutnya, proses pengadaan alkes di tahun anggaran 2025 dilaksanakan oleh pejabat pelaksana teknis sesuai regulasi yang berlaku.

Berita Terkait:  Rum Pagau Targetkan Penimbunan Jalan Polohungo-Tanah Putih Rampung Agustus

Tidak ada yang ditutup-tutupi dan selama ini sesuai dengan mekanisme yang ada, serta berpedoman pada ketentuan peraturan, termasuk Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan seluruh ketentuan e-katalog yang mengatur sistem belanja secara digital dan terbuka.

“Pemerintah daerah tidak mencampuri proses teknis yang menjadi domain pejabat pengadaan. Lagi pula, Bupati Boalemo saat itu belum menjabat secara definitif saat proses awal pengadaan dirancang. Jadi tuduhan bahwa ada intervensi politik dan kekuasaan dalam proyek tidak berdasar,” lanjut Paris Djafar.

Berita Terkait:  38 Siswa Sekolah Rakyat Boalemo Dikukuhkan dalam PIK-R

Pemerintah daerah juga mengingatkan pentingnya membedakan antara indikasi yang masih perlu diuji dengan vonis publik yang berpotensi mencemarkan nama baik institusi dan individu tanpa dasar hukum. Terlebih, tudingan seperti ‘monopoli’, ‘mafia proyek’, hingga penyebutan inisial belum diuji melalui mekanisme hukum.

“Kami mengajak semua pihak untuk menahan diri dari narasi yang berlebihan dan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Jika ada bukti, silakan diproses melalui jalur hukum,” kata dia.

Berita Terkait:  RSTN bakal Ganti Nama jadi RSCG, Keluarga Besar RG Siap Dukung

Pemerintah Kabupaten Boalemo, menurut Paris Djafar, tidak akan melindungi siapapun yang terbukti bersalah,

namun pihaknya juga akan melindungi integritas ASN dan sistem pemerintahan dari anggapan atau asumsi yang tidak berdasar.

Berita Terkait:  Rum Pagau Ingatkan Desa, Dana Tak Cukup Sekadar Terserap

“Kami juga tentu ingin agar para ASN ini bekerja dengan baik tanpa rasa takut selama yang dilakukan benar dan sesuai regulasi,” tegas Paris Djafar.

Paris Djafar menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Boalemo juga membuka ruang bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, maupun aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan audit investigasi secara terbuka.

Berita Terkait:  Dirikan Rumah Gizi di Piloliyanga, Bupati Rum Apresiasi Mahasiswa KKN UNG

Hal ini sekaligus menjadi kilas balik untuk memperkuat sistem pengadaan yang lebih akuntabel dan antikorupsi ke depan.

“Mari kita kawal bersama proses ini secara elegan, berbasis data dan bukti-bukti dan dengan semangat membangun daerah.

Berita Terkait:  Hardiknas 2026 Tingkat Kabupaten Boalemo, Lahmuddin Tekankan Pendidikan Berkarakter dan Inklusif

Bupati Boalemo Bapak Rum Pagau dan Bapak Lahmuddin Hambali sebagai Wakil Bupati berkomitmen penuh

untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional,” tutup Paris Djafar.(Rls) 

Berita Terkait:  Lestarikan Warisan Leluhur: Pemkab Boalemo Gelar Lomba Dana-dana, Tanggomo, dan Langga