Hargo.co.id, GORONTALO – Aktivitas mencurigakan delapan remaja di depan Balai Desa Mananggu, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, terhenti setelah mereka dipergoki aparat saat tengah merakit senjata tajam jenis panah wayer, Ahad (27/9/2026) siang.
Aksi tersebut terungkap ketika personel Polsek Mananggu bersama Koramil Mananggu melaksanakan patroli gabungan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Informasi mengenai keberadaan sekelompok remaja yang melakukan aktivitas mencurigakan di kawasan fasilitas publik itu lebih dulu diterima anggota Koramil. Petugas kemudian langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Setibanya di lokasi, aparat mendapati delapan remaja tengah memegang dan merakit benda yang diduga dapat digunakan sebagai senjata.
Petugas segera mengamankan seluruh remaja tersebut beserta barang bukti yang ditemukan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah aktivitas tersebut berkembang menjadi tawuran maupun tindak kejahatan jalanan.
Ironisnya, delapan remaja yang diamankan masih tergolong anak-anak. Mereka rata-rata berusia 13 hingga 16 tahun dan masih berstatus pelajar, mulai dari tingkat SMP hingga SMA.
Kapolsek Mananggu Iptu Rivo Mandagi mengatakan, tindakan cepat dilakukan sebagai langkah pencegahan agar benda yang dirakit para remaja tersebut tidak sampai digunakan untuk membahayakan orang lain.
Namun, karena seluruhnya masih anak-anak, polisi memilih mengedepankan pendekatan pembinaan dengan melibatkan keluarga dan pihak sekolah.
“Kami bergerak cepat sebelum senjata tersebut membahayakan orang lain atau memicu aksi tawuran. Namun, mereka masih anak-anak dan generasi penerus bangsa. Karena itu, fokus utama kami adalah pembinaan bersama orang tua dan guru agar mereka kembali ke jalur yang benar,” kata Rivo.
Setelah diamankan di Mapolsek Mananggu, polisi memanggil orang tua masing-masing remaja. Pihak sekolah juga diajak berkoordinasi agar pembinaan tidak hanya dilakukan oleh kepolisian, tetapi dilanjutkan di lingkungan keluarga dan sekolah.
Rivo menegaskan, patroli dan tindakan cepat tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama terhadap aktivitas kelompok remaja yang berpotensi memicu gangguan keamanan.(Roy/Kif)












