Kab. Gorontalo

29 Peserta Job Bidding di Pemkab Gorontalo Ikuti Tes Assesment

×

29 Peserta Job Bidding di Pemkab Gorontalo Ikuti Tes Assesment

Share this article
29 Peserta Job Bidding di Pemkab Gorontalo Ikuti Tes Assesment
Suasana pelaksanaan ujian kompotensi yang diikuti 29 dari 38 peserta yang mendaftar pada job bidding eselon ll di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Hargo.co.id, GORONTALO – Selama tiga hari kedepan terhitung sejak 7 hingga 9 Oktober 2025, 29 orang peserta job bidding eselon ll di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan menjalani tes assesment yang dilaksanakan di kantor UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi Gorontalo.

Berita Terkait:  Pengelolaan Pasar: Pemkab Gorontalo akan Adopsi Sistem Pasar Bersehati

Ketua Tim Seleksi Rauf Hatu mengungkapkan, pelaksanaan asessment ini dalam bentuk uji kompetensi mencakup berbagai metode.

Diantaranya, tes tertulis berbasis komputer (CAT), wawancara oleh asesor, simulasi kasus atau role play untuk jabatan struktural, serta penilaian rekam jejak melalui assessment center.

Berita Terkait:  409 Pelamar PNS Kabgor Dinyatakan Gugur di Fase Administrasi

Rauf mengatakan, uji kompetensi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pejabat yang menduduki jabatan memang memiliki kapasitas dan kompetensi yang sesuai, bukan semata karena senioritas atau kedekatan.

“Terdapat delapan aspek yang menjadi fokus penilaian, yakni,Kemampuan intelektual, Kemampuan berpikir kritis dan strategis, Kemampuan dalam menyelesaikan masalah,Hubungan interpersonal, Kecerdasan emosional, Kemampuan belajar dan mengembangkan diri, Motivasi dan komitmen Kesadaran diri,” jelas Rauf.

Berita Terkait:  Bupati Sofyan Kunci Komitmen 31 Perusahaan, THR Harus Tuntas Sebelum Lebaran

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo, Jufri Damima menjelaskan,

selama tiga hari pelaksanaan, para peserta akan mengikuti berbagai tahapan penilaian kompetensi dan assessment.

Berita Terkait:  Tahun Depan, Pemkab Gorontalo Efisiensi Besar-besaran

Assessment meliputi tes psikometri, diskusi kelompok terfokus (FGD), serta wawancara dengan asesor.

“Tim asesor yang terlibat berasal dari BKN Regional IX Sulawesi Utara, yang memiliki kewenangan

Berita Terkait:  Pemkab dan Deprov Gorontalo Sinkronkan Program Pembangunan

dalam menilai kompetensi aparatur sipil negara (ASN),” ungkap Jufri.

Ia menambahkan, dari 38 peserta job bidding untuk jabatan eselon ll, ada sembilan pejabat tidak mengikuti proses assessment,

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar: Dapur MBG Yayasan Rumah Inovasi Madani Layak Jadi Rujukan

karena telah memiliki hasil uji kompetensi yang masih berlaku. Berdasarkan ketentuan, hasil tersebut berlaku selama dua tahun.

Adapun 9 peserta tersebut adalah Bambang Supriyanto,Manaf Dunggio, Haris Latif, Endy Triyanto Manyoe,

Berita Terkait:  Kembangkan Ekspor Komoditi Kelapa, Nelson Tuai Dukungan Kemendes PDTT

Ikram Andi Taufan Hurudji, Rizal Botutihe, Ronal Ismail, Erwan Tone dan Azis Pakaya.(Deice)