Kab. Gorontalo

Bupati Sofyan Kunci Komitmen 31 Perusahaan, THR Harus Tuntas Sebelum Lebaran

×

Bupati Sofyan Kunci Komitmen 31 Perusahaan, THR Harus Tuntas Sebelum Lebaran

Share this article
Bupati Sofyan Kunci Komitmen 31 Perusahaan, THR Harus Tuntas Sebelum Lebaran
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat berdialog dengan 31 pimpinan perusahaan di Ruang Dulohupa, Kamis (5/3/2026).

Hargo.co.id, GORONTALO – Sebanyak 17 ribu pekerja perusahaan di Kabupaten Gorontalo dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri tahun ini.

Berita Terkait:  Dilantik Sebagai Bunda PAUD Kabgor, Maryam Puhi Pago Komit Jalankan Amanah

Kepastian tersebut disampaikan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi usai menggelar dialog bersama 31 pimpinan perusahaan di Ruang Dulohupa, Kamis (5/3/2026).

Dalam pertemuan itu, Bupati menegaskan bahwa pembayaran THR bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban yang diatur melalui regulasi pemerintah pusat dan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan.

Berita Terkait:  Bandar Udara Djalaludin Bakal Diperluas

“Alhamdulillah, seluruh pimpinan perusahaan yang hadir telah menyatakan komitmennya untuk membayarkan THR sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sofyan Puhi.

Ia menjelaskan, sejumlah perusahaan bahkan telah mulai mencairkan THR kepada karyawan sejak hari ini.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo dan Polri Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan

Sementara perusahaan lainnya memastikan pembayaran akan dituntaskan sebelum Hari Raya Idulfitri.

Sofyan juga mengapresiasi komitmen perusahaan yang tetap memberikan THR kepada karyawan baru, termasuk yang masa kerjanya belum genap satu bulan, sesuai perhitungan proporsional.

Berita Terkait:  Nelson Minta, Mutu Pelayanan RSUD MM Dunda Ditingkatkan

“Total pekerja yang menerima THR sekitar 17 ribu orang. Jika dihitung bersama keluarganya, kurang lebih 51 ribu jiwa masyarakat Kabupaten Gorontalo akan merasakan manfaatnya. Ini tentu berdampak besar bagi perputaran ekonomi daerah,” jelasnya.

Menurutnya, momentum Ramadan dan Idulfitri menjadi periode penting dalam menjaga daya beli masyarakat.

Berita Terkait:  ST12-PAS Diluncurkan, Kabupaten Gorontalo Resmi Terapkan Retribusi Pasar Non Tunai

Karena itu, pemerintah daerah ingin memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di Kabupaten Gorontalo.

“Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam melindungi hak pekerja,” pungkasnya.

Berita Terkait:  Lantik PAW Anggota BPD di Batudaa, Bupati Sofyan Ingatkan Soal Tugas dan Tanggung Jawab

Turut hadir dalam dialog tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM,

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gorontalo beserta jajaran, serta perwakilan manajemen perusahaan.(Adv) 

Berita Terkait:  Bupati Sofyan Tinjau Sekretariat Kontingen Aceh, Pastikan Peserta PENAS XVII Nyaman di Gorontalo