Hargo.co.id, GORONTALO – Sebanyak 17 ribu pekerja perusahaan di Kabupaten Gorontalo dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri tahun ini.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi usai menggelar dialog bersama 31 pimpinan perusahaan di Ruang Dulohupa, Kamis (5/3/2026).
Dalam pertemuan itu, Bupati menegaskan bahwa pembayaran THR bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban yang diatur melalui regulasi pemerintah pusat dan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah, seluruh pimpinan perusahaan yang hadir telah menyatakan komitmennya untuk membayarkan THR sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sofyan Puhi.
Ia menjelaskan, sejumlah perusahaan bahkan telah mulai mencairkan THR kepada karyawan sejak hari ini.
Sementara perusahaan lainnya memastikan pembayaran akan dituntaskan sebelum Hari Raya Idulfitri.
Sofyan juga mengapresiasi komitmen perusahaan yang tetap memberikan THR kepada karyawan baru, termasuk yang masa kerjanya belum genap satu bulan, sesuai perhitungan proporsional.
“Total pekerja yang menerima THR sekitar 17 ribu orang. Jika dihitung bersama keluarganya, kurang lebih 51 ribu jiwa masyarakat Kabupaten Gorontalo akan merasakan manfaatnya. Ini tentu berdampak besar bagi perputaran ekonomi daerah,” jelasnya.
Menurutnya, momentum Ramadan dan Idulfitri menjadi periode penting dalam menjaga daya beli masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah ingin memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di Kabupaten Gorontalo.
“Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam melindungi hak pekerja,” pungkasnya.
Turut hadir dalam dialog tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM,
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gorontalo beserta jajaran, serta perwakilan manajemen perusahaan.(Adv)












