Hargo.co.id, GORONTALO – Gerbong mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo akhir bergerak. Sebanyak 18 pejabat eselon II dilantik dan ambil sumpah pada pelantikan kali ini.
Dari 18 pejabat itu, dua diantaranya yang sebelumnya menjabat sebagai kepala dinas dimutasi ke staf ahli. Yaitu, Sri Yanti Ano dari Kadis Kelautan, Perikanan dan Peternakan dilantik sebagai Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Satunya lagi Andris Amir yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diambil sumpah menjadi Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan.
Pada pelantikan itu, ada juga empat pejabat eselon II yang didefinitifkan. Yaitu, Iskandar Moerad sebagai Asisten I, Mulky Datau sebagai Kepala BKPP, Haryono Suronoto sebagai Kepala Dinas Perdagin dan Abdulhafidz Daud sebagai Direktur RSAS.
Sementara itu, 12 pejabat lain yang dilantik adalah:
1. Effendy Rauf sebagai Asisten II
2. Meydi N. Silangen sebagai Kepala Dinas PUPR
3. Heru Zulkifli Thalib sebagai Kepala Bapppeda
4. Nuryanto sebagai Kepala Badan Keuangan
5. Lukman Kasim sebagai Kepala DLH
6. Daud Rafertian Panigoro sebagai Kepala Dinas Kominfo dan Persandian
7. N.R Monoarfa sebagai Sekwan
8. Yusrianto Kadir Kepala Disdukcapil
9. Ridwan Akase sebagai Kepala DPM-PTSP
10. Hermanto Saleh sebagai Kepala Dishub
11. Siti Dahlia Syarif sebagai Kepala DKP
12. Moh. Kasim sebagai Kepala Dikes
Dari nama-nama yang dilantik, terdapat beberapa yang tetap menempati jabatan yang sama dengan sebelumnya. Mereka wajib dikukuhkan kembali sebagaimana ketentuan peraturan pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil.
Pelantikan yang berlangsung di Bandhayo Lo Yiladia (BLY) pada Jumat (31/10/2025) itu, dipimpin langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.
Dalam amanatnya, Adhan Dambea menginstruksikan kepada pejabat yang baru saja dilantik agar tidak berhenti melahirkan inovasi, meningkatkan koordinasi, senantiasa bekerja dengan baik dan bersungguh-sungguh.
“Jangan kerja asal-asalan, malayani rakyat tidak optimal. Kalau ada yang demikian, akan disanksi tegas,” tegas Adhan Dambea.
Dia juga mengingatkan agar para pejabat meninggalkan pola lama. Contohnya, para lurah yang diminta menyiapkan dua operator gerobak motor (Getor) listrik pengangkut sampah harus lebih dari seminggu baru disiapkan.
“Ini pola-pola lama, jangan dipakai lagi,” tutup Adhan Dambea dengan nada tegas.(Ndi)












