Kota Gorontalo

Mutasi di Pemkot Gorontalo: Dua Kadis jadi Staf Ahli, Empat Pejabat Didefinitifkan

×

Mutasi di Pemkot Gorontalo: Dua Kadis jadi Staf Ahli, Empat Pejabat Didefinitifkan

Share this article
Mutasi di Pemkot Gorontalo_ Dua Kadis jadi Staf Ahli, Empat Pejabat Didefinitifkan
Suasana pelantikan pejabat eselon II oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Jumat (31/10/2025) di Bandhayo Lo Yiladia.

Hargo.co.id, GORONTALO – Gerbong mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo akhir bergerak. Sebanyak 18 pejabat eselon II dilantik dan ambil sumpah pada pelantikan kali ini.

Berita Terkait:  KIM Award 2023, Leato Utara Targetkan Sabet 3 Penghargaan

Dari 18 pejabat itu, dua diantaranya yang sebelumnya menjabat sebagai kepala dinas dimutasi ke staf ahli. Yaitu, Sri Yanti Ano dari Kadis Kelautan, Perikanan dan Peternakan dilantik sebagai Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Satunya lagi Andris Amir yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diambil sumpah menjadi Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan.

Berita Terkait:  Banjir Bandang Terjang Tenilo, Pemkot Gerak Cepat Salurkan Bantuan Mendesak

Pada pelantikan itu, ada juga empat pejabat eselon II yang didefinitifkan. Yaitu, Iskandar Moerad sebagai Asisten I, Mulky Datau sebagai Kepala BKPP, Haryono Suronoto sebagai Kepala Dinas Perdagin dan Abdulhafidz Daud sebagai Direktur RSAS.

Sementara itu, 12 pejabat lain yang dilantik adalah:
Berita Terkait:  Rentetan Kebakaran Picu Alarm Kewaspadaan, Sekda Ismail Soroti Instalasi Listrik Warga

1. Effendy Rauf sebagai Asisten II

2. Meydi N. Silangen sebagai Kepala Dinas PUPR

3. Heru Zulkifli Thalib sebagai Kepala Bapppeda

4. Nuryanto sebagai Kepala Badan Keuangan

5. Lukman Kasim sebagai Kepala DLH

Berita Terkait:  Tekan Stunting, Badan Keuangan Pemkot Luncurkan Program JUMPA

6. Daud Rafertian Panigoro sebagai Kepala Dinas Kominfo dan Persandian

7. N.R Monoarfa sebagai Sekwan

8. Yusrianto Kadir Kepala Disdukcapil

9. Ridwan Akase sebagai Kepala DPM-PTSP

10. Hermanto Saleh sebagai Kepala Dishub

Berita Terkait:  Dari Parkir ke Pembangunan: Peran dan Eksistensi Retribusi Parkir di Kota Gorontalo

11. Siti Dahlia Syarif sebagai Kepala DKP

12. Moh. Kasim sebagai Kepala Dikes

Dari nama-nama yang dilantik, terdapat beberapa yang tetap menempati jabatan yang sama dengan sebelumnya. Mereka wajib dikukuhkan kembali sebagaimana ketentuan peraturan pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil.

Berita Terkait:  Lima KK di Hulonthalangi dapat Bantuan Mahyani dari Pemkot Gorontalo

Pelantikan yang berlangsung di Bandhayo Lo Yiladia (BLY) pada Jumat (31/10/2025) itu, dipimpin langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Dalam amanatnya, Adhan Dambea menginstruksikan kepada pejabat yang baru saja dilantik agar tidak berhenti melahirkan inovasi, meningkatkan koordinasi, senantiasa bekerja dengan baik dan bersungguh-sungguh.

Berita Terkait:  Ini Klarifikasi RS Multazam ke Kadikes Terkait Keluhan Pelayanan oleh Warga

“Jangan kerja asal-asalan, malayani rakyat tidak optimal. Kalau ada yang demikian, akan disanksi tegas,” tegas Adhan Dambea.

Dia juga mengingatkan agar para pejabat meninggalkan pola lama. Contohnya, para lurah yang diminta menyiapkan dua operator gerobak motor (Getor) listrik pengangkut sampah harus lebih dari seminggu baru disiapkan.

Berita Terkait:  Wakili Gorontalo Sebagai Agen Stunting, Kader BKB Ini Dianugerahi Penghargaan Menko PMK

“Ini pola-pola lama, jangan dipakai lagi,” tutup Adhan Dambea dengan nada tegas.(Ndi)