Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo bersama ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kabupaten Gorontalo Menggugat (AMKGM) menggelar paripurna terbuka di halaman gedung DPRD, Senin (1/9/2025).
Pada paripurna yang berlangsung ditengah aksi unjuk rasa mahasiswa ini, ada beberapa tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
Diantaranya, menolak keras rencana kenaikan tunjangan anggota DPR RI, DPRD provinsi, hingga DPRD kabupaten/kota. Mereka menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan kondisi ekonomi rakyat.
Selain itu, mahasiswa juga menyatakan penolakan terhadap kenaikan pajak yang dinilai makin memberatkan masyarakat kecil. Mereka meminta pemerintah pusat lebih berpihak pada kepentingan rakyat.
Tuntutan lain yang tercantum adalah desakan agar DPR RI segera menuntaskan rancangan undang-undang perampasan aset. Mahasiswa menilai regulasi itu sangat penting untuk memberantas praktik korupsi.
Mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kabinet Merah Putih yang dinilai banyak melahirkan kebijakan tidak pro-rakyat.
Selain itu, mahasiswa menuntut agar Presiden segera mengadili tujuh pelaku yang menabrak pengemudi ojek online saat aksi di Jakarta. Kasus ini disebut sebagai potret ketidakadilan hukum di negeri ini.
Mahasiswa juga menegaskan perlunya reformasi penuh di tubuh Polri. Mereka menilai reformasi adalah syarat mutlak agar polisi kembali dipercaya rakyat.
Tuntutan para mahasiswa yang tertuang dalam fakta integritas tersebut, ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Y. Usira, Bupati, Kapolres, serta perwakilan organisasi mahasiswa seperti HMI Cabang Limboto, IMM, PMII, GMNI, BEM Universitas Gorontalo dan UMGo.
“Kami di DPRD siap mendukung jika tuntutan mahasiswa benar-benar untuk kepentingan masyarakat,” tegas Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira.
Zulfikar menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Gorontalo adalah representasi rakyat dan akan berdiri bersama mahasiswa.
“Kami siap menyetujui apa yang menjadi tuntutan rakyat demi keadilan,” tandas Zulfikar.
Kegiatan yang dihadiri Ketua DPRD, para anggota dewan, Bupati Gorontalo, hingga Kapolres Gorontalo tersebut mengesahkan sebuah fakta integritas yang berisi tuntutan mahasiswa.(Deice)












