Hargo.co.id, GORONTALO – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Batu Kramat, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, masih terus berlangsung, meski aparat kepolisian sebelumnya telah melakukan penertiban dan menahan pihak yang diduga sebagai koordinator tambang ilegal di lokasi tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan, kegiatan penambangan emas ilegal itu belum sepenuhnya berhenti. Sejumlah titik galian masih terlihat aktif, dengan lubang-lubang berdiameter sekitar satu meter yang mengakibatkan kerusakan serius pada kawasan pegunungan yang sebelumnya merupakan area perkebunan karet.
Dari kejauhan, kawasan tersebut tampak lebih menyerupai pemukiman darurat atau pasar tenda dibandingkan kawasan hutan produksi. Di lokasi juga ditemukan mesin tromol yang digunakan untuk mengolah material tambang yang mengandung emas.
Sebelumnya, Polres Boalemo telah menggelar operasi penertiban yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Boalemo, AKP Pomil Montu, pada Selasa (7/10/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa terpal dan material batu hasil galian.
Pada saat itu, pihak kepolisian memberikan toleransi kepada para penambang dengan memperbolehkan mereka membongkar sendiri peralatan tambang
tanpa dilakukan penindakan hukum, dengan catatan tidak lagi melakukan aktivitas penambangan.
“Kami mengimbau agar tidak ada lagi aktivitas sebelum mengantongi izin resmi, apalagi lokasi ini berada di wilayah HGU Pabrik Gula,” tegas AKP Pomil Montu saat operasi berlangsung.
Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan. Beberapa hari setelah penertiban, aktivitas PETI kembali berjalan dan hingga kini masih terpantau berlangsung.
Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K., saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali
mengingatkan para penambang ilegal untuk menghentikan aktivitas di lokasi tersebut.
“Kami sudah mengimbau agar tidak ada lagi kegiatan penambangan di sana. Dalam waktu dekat akan kami jadwalkan kembali razia lanjutan,” ujar Kapolres dilansir dari Gorontalopost.co.id.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan guna menghentikan aktivitas PETI
yang merusak lingkungan dan melanggar hukum di wilayah Kabupaten Boalemo.(Roy)












