HeadlineMetropolis

Aktivitas PETI di Batu Kramat Masih Berlangsung, Imbauan Polisi Tak Digubris

×

Aktivitas PETI di Batu Kramat Masih Berlangsung, Imbauan Polisi Tak Digubris

Share this article
Aktivitas PETI di Batu Kramat Masih Berlangsung, Imbauan Polisi Tak Digubris
Aktivitas PETI di Desa Batu Kramat, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Hargo.co.id, GORONTALO – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Batu Kramat, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, masih terus berlangsung, meski aparat kepolisian sebelumnya telah melakukan penertiban dan menahan pihak yang diduga sebagai koordinator tambang ilegal di lokasi tersebut.

Berita Terkait:  Lahan Perkebunan di Isimu Utara Terbakar, Damkar Kesulitan Lakukan Pemadaman

Pantauan di lapangan menunjukkan, kegiatan penambangan emas ilegal itu belum sepenuhnya berhenti. Sejumlah titik galian masih terlihat aktif, dengan lubang-lubang berdiameter sekitar satu meter yang mengakibatkan kerusakan serius pada kawasan pegunungan yang sebelumnya merupakan area perkebunan karet.

Dari kejauhan, kawasan tersebut tampak lebih menyerupai pemukiman darurat atau pasar tenda dibandingkan kawasan hutan produksi. Di lokasi juga ditemukan mesin tromol yang digunakan untuk mengolah material tambang yang mengandung emas.

Berita Terkait:  Realisasi Tali Asih Blok Alamotu Sudah 74 Persen, Penambang: Ini Harus Disyukuri

Sebelumnya, Polres Boalemo telah menggelar operasi penertiban yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Boalemo, AKP Pomil Montu, pada Selasa (7/10/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa terpal dan material batu hasil galian.

Berita Terkait:  Aneh, THR Karyawan PDAM Bonbol Tahun 2024 Diminta Setahun Sebelum Idulfitri

Pada saat itu, pihak kepolisian memberikan toleransi kepada para penambang dengan memperbolehkan mereka membongkar sendiri peralatan tambang

tanpa dilakukan penindakan hukum, dengan catatan tidak lagi melakukan aktivitas penambangan.

Berita Terkait:  Nataru 2025/2026: KAI Daop 1 Jakarta Siapkan Lebih Dari 909 Ribu Tempat Duduk, Penjualan Terus Naik, Yuuk Manfaatkan Beragam Promo yang Disediakan

“Kami mengimbau agar tidak ada lagi aktivitas sebelum mengantongi izin resmi, apalagi lokasi ini berada di wilayah HGU Pabrik Gula,” tegas AKP Pomil Montu saat operasi berlangsung.

Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan. Beberapa hari setelah penertiban, aktivitas PETI kembali berjalan dan hingga kini masih terpantau berlangsung.

Berita Terkait:  Satu Unit Rumah di Liluwo Hangus Terbakar

Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K., saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali

mengingatkan para penambang ilegal untuk menghentikan aktivitas di lokasi tersebut.

Berita Terkait:  Cerita Arjun Jakatara Dari Balik Jeruji, Buruh Kupas Jagung yang Jadi Pelaku Kerusuhan Pohuwato

“Kami sudah mengimbau agar tidak ada lagi kegiatan penambangan di sana. Dalam waktu dekat akan kami jadwalkan kembali razia lanjutan,” ujar Kapolres dilansir dari Gorontalopost.co.id.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan guna menghentikan aktivitas PETI

Berita Terkait:  Polres Bonbol Gagalkan Penyelundupan 4.755 Liter Miras Jenis Cap Tikus

yang merusak lingkungan dan melanggar hukum di wilayah Kabupaten Boalemo.(Roy)