Kota Gorontalo

Fungsi Dua Pasar Ini akan Dialihkan Kembali, Adhan: Tidak Ada Cerita, Torang Bekeng Bae

×

Fungsi Dua Pasar Ini akan Dialihkan Kembali, Adhan: Tidak Ada Cerita, Torang Bekeng Bae

Sebarkan artikel ini
Fungsi Dua Pasar Ini akan Dialihkan Kembali, Adhan_ Tidak Ada Cerita, Torang Bekeng Bae
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau Pasar Beringin, Rabu (18/2/2026).

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Kota Gorontalo kembali menggenjot penataan kawasan perdagangan guna mewujudkan lingkungan kota yang lebih tertib dan nyaman.

Berita Terkait:  Abaikan Hal Ini, Izin Usaha Rumah Makan dan Restoran akan Dicabut Permanen

Fokus pembenahan kali ini menyasar Pasar Beringin dan Pasar Jajan, termasuk aset ruko di kawasan pertokoan Murni (Toko Roy) yang sudah tidak dimanfaatkan penghuninya.

Langkah tersebut merupakan kebijakan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Tahap awal yang dilakukan adalah pendataan menyeluruh terhadap para pedagang yang menempati lapak di tiga pasar tersebut.

Berita Terkait:  Ismail Madjid Sebut Gorontalo Semakin Maju dan Berkembang

Adhan Dambea menginstruksikan lurah Biawu dan Biawao serta Camat Kota Selatan untuk turun langsung melakukan pendataan.

Menurutnya, proses administrasi ini penting sebelum kebijakan penertiban dan penataan dijalankan.

Berita Terkait:  UMKM Street Food Ubah Wajah Malam Kota Gorontalo, Balap Liar Menghilang

“Semua harus didata terlebih dahulu. Setelah itu baru kita tertibkan dan benahi agar kota ini semakin baik,” tegas Adhan.

Pendataan dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas perdagangan tercatat secara resmi serta tidak ada lagi lapak yang digunakan tidak sesuai peruntukan.

Berita Terkait:  Warga Kota Gorontalo Girang Terima BPNTD saat Harga Rica Meroket

Pemerintah juga akan meninjau petak-petak yang telah beralih fungsi, termasuk yang dijadikan tempat tinggal dalam jangka waktu lama.

“Ada yang sudah menjadikan kios di Pasar Beringin dan Jajan jadi tempat tinggal. Ini tidak bisa. Pokoknya tidak ada cerita, torang bekeng bae,” tegas Adhan Dambea.

Berita Terkait:  Dari Lapangan Buladu Kota Gorontalo, Emansipasi Kartini Tampil Nyata

Selain itu, Pemkot berencana memindahkan pedagang ikan yang selama ini berjualan di kawasan Jembatan Biawu agar masuk ke dalam Pasar Beringin. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengembalikan fungsi pasar ikan agar terpusat dan lebih tertata.

Penataan nantinya akan menerapkan sistem zonasi, termasuk pemisahan area pasar ikan dan pasar rempah-rempah, sehingga aktivitas jual beli lebih rapi dan bersih.

Berita Terkait:  Kunjungi Ternate dan Tidore, Pemkot Gorontalo Belajar Pengelolaan Wisata Budaya Kota Tua

Kawasan Satya Praja juga akan dioptimalkan sebagai ruang bagi pelaku UMKM. Para pedagang akan diajak meninjau lokasi sebelum menempatinya.

Untuk kebijakan sewa lapak, pemerintah mempertimbangkan penerapan bertahap dengan masa penyesuaian terlebih dahulu.

Berita Terkait:  Kunjungi Panti Asuhan Moosalamati, Badan Keuangan Serahkan Bantuan Bahan Pokok

Penataan Pasar Jajan, Pasar Beringin, dan Pasar Ikan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot dalam membangun sistem perdagangan yang lebih disiplin serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Dengan perencanaan yang sistematis, pemerintah optimistis fungsi pasar dapat kembali optimal sebagai pusat aktivitas ekonomi yang tertib dan nyaman bagi warga.(Ndi) 

Berita Terkait:  Pegadaian Tawarkan KUR dengan Bunga 3 Persen per Tahun