Example 728x250
Kota Gorontalo

Begini Cara Badan Keuangan Kota Gorontalo Wujudkan Target PBB-P2

×

Begini Cara Badan Keuangan Kota Gorontalo Wujudkan Target PBB-P2

Sebarkan artikel ini
Begini Cara Badan Keuangan Kota Gorontalo Wujudkan Target PBB-P2 - Bebas Pajak Kos-kosan Kota Gorontalo - Inflasi
Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nooryanto.

Hargo.co.id, GORONTALO – Badan Keuangan Kota Gorontalo punya cara khusus untuk memenuhi target pajak bumi dan bangunan (PBB) P2 tahun 2024.

Berita Terkait:  Pemkot Gorontalo Gelontorkan Rp. 150 Juta For UMKM Terdampak Proyek Panjaitan

badan keuangan

Cara itu adalah melibatkan warga masyarakat Kota Gorontalo. Warga akan dilibatkan dalam pendistribusian SPPT PBB sekaligus mensosialisasikan tentang pentingnya membayar PBB-P2.

“Kita akan melibatkan masyarakat dalam pemenuhan target PBB-P2 tahun ini,” ujar Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nooryanto, Sabtu (20/1/2024).

Berita Terkait:  Kurikulum Terintegrasi P4GN, Diharapkan Dapat Bentengi Siswa dari Narkoba

badan keuangan

Selain warga, lanjut Nooryanto, pihaknya juga akan menggandeng organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah kecamatan, kelurahan, dan RT RW.

“Pengurus RT, RW, lurah dan camat, serta lembaga pemberdayaan masyarakat juga kami akan ajak bekerjasama dalam mendistribusikan SPPT ini,” tandasnya.

Berita Terkait:  Pembangunan Kembali Rumah Penjaga Sekolah SMK 1 yang Terbakar akan Dibantu Pemkot Gorontalo

Nooryanto mengemukakan, dalam mendistribusikan SPPT PBB tersebut, pihaknya akan memberikan insentif dengan nilai Rp 5.000 setiap lembarnya.

“Kami telah menyediakan insentif kepada mereka setiap lembar SPPT PBB yang telah didistribusikan dan telah diterima wajib pajak PBB-P2 sebesar Rp 5.000 per lembar SPPT,” tutur Nooryanto.

Berita Terkait:  Hubungan Legislatif dan Eksekutif Dinilai Harmonis, Hardi Apresiasi Kinerja Marten Taha

“Saat ini, kami tengah melakukan persiapan pencetakan SPPT PBB 2024 yang direncanakan pada awal April 2024 akan didistribusikan. Hal ini dikarenakan ada beberapa objek PBB yang mengalami perubahan baik yang terkait dengan NJOP maupun objek tanah atau bangunan sesuai kondisi di lapangan,” imbuh Nooryanto.

Untuk diketahui, tahun ini target PBB-P2 dipatok pada angka Rp 13.500.000.000, sebagaimana yang telah dituangkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun ini.

Berita Terkait:  Penilaian Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana Kesehatan Tingkat Provinsi, Kota Optimis Raih Juara

“Kita akan upayakan realisasi PBB tahun 2024 akan tercapai dari target yang telah ditetapkan di APBD. Kita berharap masyarakat wajib pajak PBB akan menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan ketentuan,” tukas Nooryanto.

Dalam kesempatan itu, Nooryanto juga membeberkan, pihaknya juga telah menyiapkan penghargaan bagi kelurahan dengan capaian PBB tertinggi yang melewati target.

Berita Terkait:  Awal Februari, Kawasan Talumolo Rindang dan Indah Diresmikan

“Penghargaannya dalam bentuk penambahan anggaran atau hadiah barang lainnya untuk keperluan operasional kelurahan tersebut,” kunci Nooryanto.(*)

Penulis: Rendi Wardani FathanĀ 

Berita Terkait:  Pemkot Gorontalo Gondol Dua Penghargaan dari Kemenkominfo