Kota Gorontalo

Begini Cara Badan Keuangan Kota Gorontalo Wujudkan Target PBB-P2

×

Begini Cara Badan Keuangan Kota Gorontalo Wujudkan Target PBB-P2

Share this article
Begini Cara Badan Keuangan Kota Gorontalo Wujudkan Target PBB-P2 - Bebas Pajak Kos-kosan Kota Gorontalo - Inflasi
Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nooryanto.

Hargo.co.id, GORONTALO – Badan Keuangan Kota Gorontalo punya cara khusus untuk memenuhi target pajak bumi dan bangunan (PBB) P2 tahun 2024.

Berita Terkait:  Dipanggil Kejati Bersaksi Dugaan Korupsi Dana Pokir di KONI, Adhan Siap Beberkan yang Ia Ketahui

Cara itu adalah melibatkan warga masyarakat Kota Gorontalo. Warga akan dilibatkan dalam pendistribusian SPPT PBB sekaligus mensosialisasikan tentang pentingnya membayar PBB-P2.

“Kita akan melibatkan masyarakat dalam pemenuhan target PBB-P2 tahun ini,” ujar Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nooryanto, Sabtu (20/1/2024).

Berita Terkait:  Turnamen Basket Wali Kota Cup Antar Pelajar: SMA 3 Gorontalo Meraih Juara di Dua Kategori

Selain warga, lanjut Nooryanto, pihaknya juga akan menggandeng organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah kecamatan, kelurahan, dan RT RW.

“Pengurus RT, RW, lurah dan camat, serta lembaga pemberdayaan masyarakat juga kami akan ajak bekerjasama dalam mendistribusikan SPPT ini,” tandasnya.

Berita Terkait:  Smart City Bukan Hanya Tanggungjawab Dinas Kominfo

Nooryanto mengemukakan, dalam mendistribusikan SPPT PBB tersebut, pihaknya akan memberikan insentif dengan nilai Rp 5.000 setiap lembarnya.

“Kami telah menyediakan insentif kepada mereka setiap lembar SPPT PBB yang telah didistribusikan dan telah diterima wajib pajak PBB-P2 sebesar Rp 5.000 per lembar SPPT,” tutur Nooryanto.

Berita Terkait:  Pemkot Gorontalo Gelar Salat Istisqa, Aleg Dekot Tak Satupun Hadir, Risman: Kami Kecewa!

“Saat ini, kami tengah melakukan persiapan pencetakan SPPT PBB 2024 yang direncanakan pada awal April 2024 akan didistribusikan. Hal ini dikarenakan ada beberapa objek PBB yang mengalami perubahan baik yang terkait dengan NJOP maupun objek tanah atau bangunan sesuai kondisi di lapangan,” imbuh Nooryanto.

Untuk diketahui, tahun ini target PBB-P2 dipatok pada angka Rp 13.500.000.000, sebagaimana yang telah dituangkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun ini.

Berita Terkait:  Sistem Parkir Berlangganan Segera Diberlakukan di Kota Gorontalo, Tarifnya Segini

“Kita akan upayakan realisasi PBB tahun 2024 akan tercapai dari target yang telah ditetapkan di APBD. Kita berharap masyarakat wajib pajak PBB akan menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan ketentuan,” tukas Nooryanto.

Dalam kesempatan itu, Nooryanto juga membeberkan, pihaknya juga telah menyiapkan penghargaan bagi kelurahan dengan capaian PBB tertinggi yang melewati target.

Berita Terkait:  Sambut Ramadan, Dinas Kominfo Kota Gorontalo Gelar Halal Bihalal

“Penghargaannya dalam bentuk penambahan anggaran atau hadiah barang lainnya untuk keperluan operasional kelurahan tersebut,” kunci Nooryanto.(*)

Penulis: Rendi Wardani FathanĀ 

Berita Terkait:  Ismail: Pawai Cap Go Meh Bisa jadi Potensi Wisata