Kota Gorontalo

Begini Cara Badan Keuangan Kota Gorontalo Wujudkan Target PBB-P2

×

Begini Cara Badan Keuangan Kota Gorontalo Wujudkan Target PBB-P2

Sebarkan artikel ini
Begini Cara Badan Keuangan Kota Gorontalo Wujudkan Target PBB-P2 - Bebas Pajak Kos-kosan Kota Gorontalo - Inflasi
Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nooryanto.

Hargo.co.id, GORONTALO – Badan Keuangan Kota Gorontalo punya cara khusus untuk memenuhi target pajak bumi dan bangunan (PBB) P2 tahun 2024.

Berita Terkait:  Warga Lega, Persimpangan Jalan di Kota Gorontalo Mulai Bebas dari Aktivitas Badut

Cara itu adalah melibatkan warga masyarakat Kota Gorontalo. Warga akan dilibatkan dalam pendistribusian SPPT PBB sekaligus mensosialisasikan tentang pentingnya membayar PBB-P2.

“Kita akan melibatkan masyarakat dalam pemenuhan target PBB-P2 tahun ini,” ujar Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nooryanto, Sabtu (20/1/2024).

Berita Terkait:  Di Pembinaan Tata Kelola ASN, Marten Soroti Soal Netralitas

Selain warga, lanjut Nooryanto, pihaknya juga akan menggandeng organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah kecamatan, kelurahan, dan RT RW.

“Pengurus RT, RW, lurah dan camat, serta lembaga pemberdayaan masyarakat juga kami akan ajak bekerjasama dalam mendistribusikan SPPT ini,” tandasnya.

Berita Terkait:  Rakernas APEKSI: Lahirkan 11 Rekomendasi dan Tiga Pesan Kunci

Nooryanto mengemukakan, dalam mendistribusikan SPPT PBB tersebut, pihaknya akan memberikan insentif dengan nilai Rp 5.000 setiap lembarnya.

“Kami telah menyediakan insentif kepada mereka setiap lembar SPPT PBB yang telah didistribusikan dan telah diterima wajib pajak PBB-P2 sebesar Rp 5.000 per lembar SPPT,” tutur Nooryanto.

Berita Terkait:  Omzet UMKM Street Food Jilid II Tembus Rp495 Juta, Lampaui Capaian Edisi Perdana

“Saat ini, kami tengah melakukan persiapan pencetakan SPPT PBB 2024 yang direncanakan pada awal April 2024 akan didistribusikan. Hal ini dikarenakan ada beberapa objek PBB yang mengalami perubahan baik yang terkait dengan NJOP maupun objek tanah atau bangunan sesuai kondisi di lapangan,” imbuh Nooryanto.

Untuk diketahui, tahun ini target PBB-P2 dipatok pada angka Rp 13.500.000.000, sebagaimana yang telah dituangkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun ini.

Berita Terkait:  Ini yang Disampaikan Ismail Madjid di Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wawali Gorontalo Terpilih

“Kita akan upayakan realisasi PBB tahun 2024 akan tercapai dari target yang telah ditetapkan di APBD. Kita berharap masyarakat wajib pajak PBB akan menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan ketentuan,” tukas Nooryanto.

Dalam kesempatan itu, Nooryanto juga membeberkan, pihaknya juga telah menyiapkan penghargaan bagi kelurahan dengan capaian PBB tertinggi yang melewati target.

Berita Terkait:  BAZNAS Kota Gorontalo Salurkan Zakat Fitrah ke 4.793 Mustahiq, Nilainya Capai Rp. 723 Juta

“Penghargaannya dalam bentuk penambahan anggaran atau hadiah barang lainnya untuk keperluan operasional kelurahan tersebut,” kunci Nooryanto.(*)

Penulis: Rendi Wardani FathanĀ 

Berita Terkait:  Adhan Pastikan Pelataran Sentral Tetap Beroperasi, Insiden Penikaman Murni Masalah Pribadi