Legislatif

Matangkan Pembahasan, Pansus Perampingan SOTK Kabgor Gelar Rapat Internal

×

Matangkan Pembahasan, Pansus Perampingan SOTK Kabgor Gelar Rapat Internal

Share this article
Matangkan Pembahasan, Pansus Perampingan SOTK Kabgor Gelar Rapat Internal
Suasana rapat internal Pansus SOTK di ruang Dulohupa, DPRD Kabupaten Gorontalo.

Hargo.co.id, GORONTALO – Setelah melakukan pembahasan selama tiga hari berturut-turut, panitia khusus (Pansus) perampingan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) DPRD Kabupaten Gorontalo kembali menggelar rapat internal, Selasa (3/3/2026), di ruang Dulohupa.

Berita Terkait:  Sukseskan PSU, DPRD Gorut Pangkas Anggaran Kendaraan Dinas

Ketua Pansus, Zulkifli Nanggili, menegaskan rapat internal tersebut digelar untuk menyamakan persepsi seluruh anggota sebelum memasuki tahapan lanjutan pembahasan.

Menurutnya, perubahan SOTK bukan sekadar merampingkan struktur organisasi, tetapi memastikan tata kelola pemerintahan berjalan lebih efektif dan efisien.

Berita Terkait:  Komisi II DPRD Bone Bolango Dorong Program yang Menyentuh Seluruh Wilayah

“Perampingan OPD ini bukan untuk mengurangi pelayanan. Justru sebaliknya, untuk memperkuat kinerja pemerintah daerah agar lebih tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan,” ujar Zulkifli.

Ia menjelaskan, selama tiga hari pembahasan bersama pemerintah daerah, Pansus menerima berbagai masukan dan saran.

Berita Terkait:  Pembahasan Ranperda Penanganan Kawasan Kumuh Rampung, Thamrin: 14 Juli Diparipurnakan

Karena itu, rapat internal dinilai penting agar seluruh anggota memiliki pemahaman yang utuh terhadap substansi perubahan yang diusulkan.

“Kita ingin setiap keputusan benar-benar melalui kajian yang matang. Jangan sampai ada struktur yang gemuk, tetapi fungsinya tidak maksimal. Prinsipnya adalah efisiensi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Berita Terkait:  Hamzah Sidik: Kontrak PPPK Guru Disesuaikan dengan Kondisi Keuangan Daerah

Zulkifli juga menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak jangka panjang dari perubahan SOTK. Menurutnya, langkah tersebut harus mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

Ia menambahkan, Pansus akan terus membuka ruang diskusi dan pendalaman materi sebelum rancangan tersebut dibawa ke tahapan berikutnya.

Berita Terkait:  Tambahan 50 Persen TPG 2023 Belum Dibayar, Irwan: Pemda Ingin Memiskinkan Guru

“Kami ingin memastikan setiap keputusan yang dihasilkan benar-benar matang dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Gorontalo,” tandasnya.(Deice)