Legislatif

BK DPRD Kabupaten Gorontalo Nilai Oknum Aleg RM Cederai Citra Lembaga

×

BK DPRD Kabupaten Gorontalo Nilai Oknum Aleg RM Cederai Citra Lembaga

Sebarkan artikel ini
BK DPRD Kabupaten Gorontalo Nilai Oknum Aleg RM Cederai Citra Lembaga
Suasana pemeriksaan terhadap RM.

Hargo.co.id, GORONTALO – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menyatakan bahwa oknum anggota DPRD berinisial RM telah mencederai citra lembaga.

Berita Terkait:  Maksimalkan Perencanaan dan Pelaksanaan Program, OPD Wajib Berkoordinasi

Kesimpulan tersebut diambil setelah BK melakukan penelusuran serta pemeriksaan secara mendalam terhadap yang bersangkutan.

Ketua BK DPRD Kabupaten Gorontalo, Irman Mooduto, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil rapat Badan Kehormatan yang dilaksanakan pada Rabu (11/3/2026).

Berita Terkait:  Mulai Difungsikan, Nasir Giasi Turun Langsung Bersihkan Puing-puing Sisa Kericuhan 21 September

Irman menjelaskan, meskipun dalam perkara tersebut belum ada pihak yang secara resmi melapor atau mengajukan pengaduan ke DPRD, BK tetap menjalankan mekanisme dan prosedur yang berlaku dengan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Meski belum ada yang melapor atau merasa keberatan dan dirugikan, namun BK memutuskan secara etika kelembagaan yang bersangkutan telah mencederai lembaga yang terhormat,” tegas Irman.

Berita Terkait:  Beni Nento Dukung Penuh Atlet Panjat Tebing Pohuwato di Pra PON

Ia menambahkan, BK tetap menjalankan tahapan sesuai mekanisme kelembagaan. Salah satunya dengan memberikan sanksi berupa teguran hingga kemungkinan pencopotan dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Kami sudah melakukan prosedurnya, namun sanksi tegas hingga pemberhentian sementara dan lainnya bisa dilakukan selama yang bersangkutan sudah punya putusan inkrah dari aparat hukum, kami selalu BK hanya sebatas melaksanakan sesuai prosedur dan tata tertib DPR,” pungkas aleg PKS ini.(Deice) 

Berita Terkait:  DPRD Pohuwato Soroti Kelangkaan LPG 3 Kilogram