Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo mulai mengkaji rencana penyusunan peraturan daerah (Perda) yang berkaitan dengan isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan hal tersebut saat berbincang dengan wartawan di halaman kantor wali kota, Rabu (6/5/2026) malam.
“Saya membaca ada daerah yang sudah lebih dulu menyusun aturan terkait hal ini. Kita juga akan membuat langkah serupa,” ujarnya.
Ia menegaskan, sebelum merumuskan kebijakan, pemerintah daerah akan terlebih dahulu mempelajari penerapan regulasi tersebut di daerah lain sebagai bahan perbandingan.
“Kita akan lihat bagaimana implementasinya di daerah yang sudah menerapkan. Itu menjadi referensi bagi kita,” tambahnya.
Dalam proses penyusunan nanti, Adhan Dambea memastikan Pemkot Gorontalo akan melibatkan berbagai unsur, termasuk tokoh masyarakat dan lembaga adat, guna mendapatkan masukan yang komprehensif.
Menurutnya, regulasi yang dirancang nantinya diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban sosial serta selaras dengan visi pembangunan daerah.
Selain itu, ia juga menyinggung pentingnya aspek kesehatan masyarakat dalam melihat isu tersebut, termasuk risiko penularan penyakit menular HIV.(Adv)












