Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Boalemo mulai mematangkan langkah strategis untuk menjamin ketersediaan air minum bagi masyarakat melalui penyusunan Dokumen Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) tahun 2026-2046.
Tahapan awal penyusunan dokumen tersebut ditandai dengan pelaksanaan paparan pendahuluan yang berlangsung di Cabana Resort Bolihutuo, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan bersama tim tenaga ahli dari CV Ethnic Konsultan guna merancang arah pengembangan layanan air minum Kabupaten Boalemo dalam jangka panjang.
Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Boalemo, Supandra Nur, menegaskan bahwa sektor air minum menjadi kebutuhan mendasar yang sangat menentukan kualitas hidup masyarakat.
Menurutnya, persoalan ketersediaan air tidak hanya menyangkut jumlah pasokan, tetapi juga kualitas air yang dikonsumsi warga setiap hari. Ia mengingatkan bahwa gangguan terhadap ketersediaan air bersih dapat berdampak langsung terhadap berbagai sektor, terutama kesehatan masyarakat.
“Permasalahan air minum ini adalah persoalan yang sangat vital karena berhubungan dengan banyak aspek yang sangat bergantung terhadap ketersediaannya. Jika terjadi krisis air minum, baik dari jumlah debit maupun kualitas air, dampaknya akan sangat cepat dirasakan masyarakat dan sangat mempengaruhi aspek kehidupan lainnya, terutama kesehatan masyarakat,” ujar Supandra.
Ia menjelaskan, penyusunan dokumen RISPAM dilakukan sebagai pedoman utama pembangunan sarana dan prasarana air minum berkelanjutan di Kabupaten Boalemo selama dua dekade mendatang.
Supandra menambahkan, Kabupaten Boalemo sebenarnya telah memiliki dokumen RISPAM yang disusun pada tahun 2020.
Namun, perkembangan kebutuhan masyarakat, pertumbuhan kawasan permukiman,
serta tantangan infrastruktur yang terus berubah membuat dokumen tersebut perlu diperbarui agar tetap relevan dengan kondisi saat ini.
Penyusunan RISPAM ini juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum.
Dalam pemaparan awal, sejumlah persoalan strategis turut menjadi perhatian utama.
Beberapa di antaranya meliputi kondisi 15 sumber air baku yang telah masuk kategori tercemar ringan,
kerusakan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Dulupi lama,
rendahnya penggantian meter air pelanggan, hingga jaringan distribusi yang sebagian besar telah melewati usia teknis penggunaan.
Melalui penyusunan dokumen ini, Pemerintah Kabupaten Boalemo berharap dapat menghadirkan perencanaan yang lebih terarah
dan komprehensif demi memastikan masyarakat memperoleh akses air minum yang aman, layak, dan berkelanjutan hingga 20 tahun ke depan.(Rls)












