Gorontalo

Pemprov Gorontalo Terapkan SP2D Online, Proses Pencairan Dana Kini Serba Digital

×

Pemprov Gorontalo Terapkan SP2D Online, Proses Pencairan Dana Kini Serba Digital

Sebarkan artikel ini
Pemprov Gorontalo Terapkan SP2D Online, Proses Pencairan Dana Kini Serba Digital
Pelaksanaan Test Operational System SIPD Online yang digelar di Ruang Rapat Onato By Swiss 18, Selasa (12/5/2026).

Hargo.co.id, GORONTALOProvinsi Gorontalo terus mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Pemprov resmi mulai menerapkan mekanisme Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang terintegrasi dengan layanan Kasda Online Bank SulutGo.

Berita Terkait:  Pemprov Soroti Edukasi Remaja dan Tata Kelola MBG dalam Upaya Turunkan Stunting

Implementasi sistem tersebut ditandai dengan pelaksanaan Test Operational System SIPD Online yang digelar di Ruang Rapat Onato By Swiss 18, Selasa (12/5/2026).

Penerapan SP2D Online menjadi langkah strategis untuk mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih cepat, transparan, efisien, dan akuntabel.

Berita Terkait:  Lomba Literasi Diharapkan Bisa Lahirkan Sastrawan Hebat Gorontalo

Kepala BKAD Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, menjelaskan bahwa penerapan SP2D online merupakan tindak lanjut

dari inisiasi yang telah dimulai sejak November 2025 oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail.

Berita Terkait:  10 Pelaku Parekraf Terima Penghargaan Pemprov

Menurut Sukril, saat itu pemerintah daerah telah menjalin kerja sama dengan pihak Bank SulutGo untuk mendukung sistem digitalisasi pengelolaan kas daerah.

“Setelah itu Pak Gubernur menginstruksikan kepada BKAD untuk segera melakukan operasional bersama Pusdatin Kemendagri dan BSG. Alhamdulillah hari ini bisa terwujud,” kata Sukril.

Berita Terkait:  Baznas Provinsi Gorontalo Salurkan Bantuan untuk Cegah Stunting

Dengan sistem baru tersebut, proses pengajuan tagihan yang sebelumnya dilakukan secara manual dengan membawa dokumen fisik ke kantor Bank SulutGo Cabang Gorontalo kini sudah dapat diproses secara elektronik langsung dari lingkungan Bendahara Umum Daerah (BUD).

Sukril menjelaskan, uji coba sistem turut melibatkan Bendahara Pengeluaran (BP) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) di lingkungan BKAD

serta Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo. Sementara bendahara OPD lainnya mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting.

Berita Terkait:  Bantuan Kapal For Nelayan, Tekad Gusnar-Idah Geliatkan Aktivitas Ekonomi Pesisir

Dalam simulasi tersebut, seluruh tahapan transaksi berhasil dijalankan mulai dari pembuatan Surat Permintaan Pembayaran (SPP),

Surat Perintah Membayar (SPM), penerbitan SP2D oleh Tim Kuasa BUD, hingga proses transfer dana secara elektronik.

Berita Terkait:  Gorontalo Jadi Pusat Perhatian Nasional, Presiden Prabowo dan Para Menteri Siap Hadir di PENAS XVII

Adapun simulasi dilakukan pada tiga jenis transaksi, yakni tagihan LS tanpa potongan pajak,

tagihan LS dengan potongan pajak, serta tagihan Tambahan Uang Persediaan (TUP).

Berita Terkait:  Prediksi Terjadi Elnino, BMKG Imbau Petani Optimalkan Sumber Daya Air

Berdasarkan keterangan Tim SIPD Online Pusdatin Sekretariat Jenderal Kemendagri yang hadir sebagai pemateri dan pendamping kegiatan,

Provinsi Gorontalo kini menjadi daerah ke-15 dari 38 provinsi di Indonesia yang berhasil menerapkan mekanisme SP2D Online terintegrasi.(Rls) 

Berita Terkait:  Penjagub Tandatangani Kelengkapan Dokumen Revisi Ranperda RTRW