Hargo.co.id, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menegaskan pentingnya perlindungan terhadap profesi guru dan meminta agar tidak ada lagi praktik kriminalisasi terhadap tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya.
Penegasan tersebut disampaikan Adhan saat membuka kegiatan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Kota Gorontalo, Rabu (3/6/2026).
Menurut Adhan Dambea, guru merupakan garda terdepan dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa. Karena itu, setiap persoalan yang melibatkan guru sebaiknya diselesaikan melalui pendekatan yang mengedepankan musyawarah dan mediasi sebelum menempuh jalur hukum.
“Guru harus mendapatkan perlindungan. Jangan sedikit-sedikit diproses hukum. Kecuali jika memang ada pelanggaran yang sangat berat dan fatal, tentu itu berbeda. Namun jika persoalannya masih bisa diselesaikan dengan mediasi, jangan langsung dibawa ke ranah pidana,” ujar Adhan Dambea.
Ia menilai, langkah tersebut penting untuk menjaga kenyamanan para pendidik dalam menjalankan tugasnya di lingkungan sekolah. Terlebih, guru memiliki tanggung jawab besar dalam membina dan mendidik generasi penerus bangsa.
Pernyataan Adhan Dambea juga dipicu oleh kasus yang sempat menimpa seorang guru di Kota Gorontalo yang harus berhadapan dengan proses hukum hingga menjalani hukuman penjara akibat persoalan yang menurutnya tidak terlalu serius.
“Alhamdulillah yang bersangkutan sudah bebas. Saya berharap kejadian seperti itu tidak terulang lagi di masa mendatang,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Adhan Dambea meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, Husin Ali, untuk membangun koordinasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum guna memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi tenaga pendidik.
Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan kejaksaan agar setiap persoalan yang melibatkan guru
dapat ditangani secara proporsional dan tidak serta-merta berujung pada proses pidana.
“Saya minta Dinas Pendidikan segera menjalin kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan. Tujuannya agar ada mekanisme penyelesaian yang tepat dan guru-guru bisa menjalankan tugasnya dengan tenang,” tegas Adhan Dambea.
Menurutnya, keberadaan guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa harus dihargai dan dijaga, karena mereka memegang peran penting dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas bagi masa depan daerah maupun bangsa.(Adv)












