Kota Gorontalo

Dugaan Korupsi Dana Pokir di KONI: Adhan Batal Diperiksa Sebagai Saksi, Diagendakan Kembali Pekan Depan

×

Dugaan Korupsi Dana Pokir di KONI: Adhan Batal Diperiksa Sebagai Saksi, Diagendakan Kembali Pekan Depan

Sebarkan artikel ini
Adhan Sesalkan Sikap Oknum Dosen FH UNG yang Gunakan Keahlian untuk Kepentingan Kelompok - Tersenyum
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Hargo.co.id, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum dengan mendatangi Kejaksaan Tinggi Gorontalo, meski jadwal pemeriksaan terhadap dirinya baru direncanakan berlangsung pada Rabu (10/6/2026).

Berita Terkait:  ASN Pemkot Kerja Bakti di Masjid Agung Baiturrahim, Warga Sambut Positif

Kedatangan Adhan ke Kejati Gorontalo dilakukan pada Selasa (9/6/2026) siang. Namun, pemeriksaan belum dapat dilaksanakan karena Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo sedang berada di luar daerah sehingga proses pemeriksaan dijadwalkan ulang.

“Karena besok saya ke Jakarta, maka saya datang lebih awal dan menawarkan diri untuk diperiksa. Namun pihak Kejati meminta agar pemeriksaan ditunda karena Kajati sedang tidak berada di tempat,” ujar Adhan Dambea.

Berita Terkait:  Bantu Pendapatan Pelaku UMKM, Marten Apresiasi Bazar Ramadan Kanwil BSG Gorontalo

Meski demikian, Adhan memastikan dirinya akan tetap memenuhi panggilan tersebut setelah kembali dari Jakarta.

Ia bahkan menegaskan akan datang memberikan keterangan tanpa harus menunggu panggilan ulang dari penyidik.

Berita Terkait:  Satgas PAD Diperkuat, Indra Gobel Tekankan Target Rp447 Miliar Bukan Sekadar Angka

“Insyaallah saya pulang dari Jakarta hari Minggu dan hari Senin saya akan datang memberikan keterangan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Adhan Dambea juga menegaskan pentingnya ketaatan terhadap proses hukum. Menurutnya, setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama untuk memenuhi panggilan aparat penegak hukum, tanpa memandang status maupun jabatan.

Berita Terkait:  Pasar Senggol akan Segera Beroperasi, Adhan: Wujud Janji Kampanye Saya dan Pak Indra

“Tidak ada yang kebal hukum. Kalau ada panggilan, baik sebagai saksi maupun dalam kapasitas lainnya, wajib dipenuhi,” tegasnya.

Adhan mengaku siap membantu penyidik dalam memberikan informasi yang dibutuhkan terkait penanganan dugaan persoalan dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo yang saat ini menjadi perhatian publik.

Berita Terkait:  Rekrut Karyawan, Ichiban Sushi Diminta Prioritaskan Warga Lokal

Ia berharap proses penanganan perkara dapat berjalan secara profesional dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Ini menjadi harapan masyarakat agar persoalan yang berkembang dapat segera menemukan kejelasan melalui proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya.(Ndi) 

Berita Terkait:  Dukung Program Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur'an, Ismail Madjid Apresiasi Yayasan Ma'rifah