Kota Gorontalo

Pembangunan Kantor Wali Kota di Andalas: Bangunan di Lahan Milik Pemkot akan Ditertibkan, Penghuni Diberi Waktu Tiga Hari

×

Pembangunan Kantor Wali Kota di Andalas: Bangunan di Lahan Milik Pemkot akan Ditertibkan, Penghuni Diberi Waktu Tiga Hari

Share this article
Pembangunan Kantor Wali Kota di Andalas_ Bangunan di Lahan Milik Pemkot akan Ditertibkan, Penghuni Diberi Waktu Tiga Hari
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau lokasi yang nantinya akan dibangun kantor wali kota yang baru, Rabu (8/4/2026).

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo mulai mempercepat tahapan pembangunan kantor wali kota yang baru dengan menertibkan bangunan yang berdiri di atas aset pemerintah di kawasan eks Terminal 42 Andalas.

Berita Terkait:  298 Championship Resmi Digelar, Ratusan Atlet E-Sport Unjuk Kemampuan di Kota Gorontalo

Lokasi tersebut telah ditetapkan sebagai pusat pembangunan kantor wali kota, sehingga penataan lahan menjadi langkah awal yang diprioritaskan.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pembongkaran tahap awal difokuskan pada bangunan yang merupakan aset milik pemerintah kota.

Berita Terkait:  Sidak Kantor OPD dan Kelurahan, Adhan Tegaskan Pegawai Keluar Kantor Harus Berizin

“Untuk tahap awal, kita tertibkan dulu aset milik pemerintah agar proses pembangunan bisa segera berjalan,” ujarnya usai meninjau lokasi, Rabu (8/4/2026).

Selain itu, Adhan juga meminta warga yang masih menempati bangunan di atas lahan pemerintah

Berita Terkait:  Buka Rakor Penanganan Pasca Bencana, Indra Gobel Ingatkan Hal Ini

untuk segera mengosongkan area tersebut guna memperlancar proses penataan.

“Diberikan waktu maksimal tiga hari. Jika belum dikosongkan, akan dilakukan pembongkaran,” tegasnya.

Berita Terkait:  Serangan Isu Soal Sampah, Pemkot Gorontalo Balas dengan Data dan Program Nyata

Di kawasan tersebut, tercatat masih terdapat sekitar 14 bidang lahan milik warga yang saat ini tengah dalam proses administrasi di pertanahan.

Pemerintah menunggu hasil penilaian dari tim appraisal sebagai dasar penyelesaian lebih lanjut.

Berita Terkait:  Bayar Pajak dan Retribusi Pakai QRIS, Nooryanto: Nggak Bikin Repot

“Nanti appraisal yang menentukan nilai bangunan dan tanah, setelah itu baru kita selesaikan,” jelas Adhan.

Ia menambahkan, pembangunan tahap awal akan difokuskan sepenuhnya pada kantor wali kota sebagai prioritas utama,

Berita Terkait:  Angka Kemiskinan Ekstrem Kota Gorontalo Kalahkan Rata-Rata Nasional

sementara penataan kawasan lainnya akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan perkembangan di lapangan.

“Fokus kita sekarang kantor wali kota dulu,” pungkasnya.(Adv) 

Berita Terkait:  Jemput Bola hingga Sekolah, Dukcapil Kota Gorontalo Percepat Kepemilikan e-KTP