Hargo.co.id, GORONTALO – DPRD Kabupaten Gorontalo menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/7/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi bersama Wakil Bupati H. Tonny S. Junus. Persetujuan Ranperda menandai berakhirnya seluruh rangkaian pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 antara pemerintah daerah dan DPRD.
Bupati Sofyan Puhi menegaskan, pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo.
“Persetujuan ini merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus wujud transparansi pengelolaan keuangan kepada masyarakat,” ujar Sofyan.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, khususnya Badan Anggaran,
yang telah bekerja sama dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) selama proses pembahasan hingga Ranperda tersebut memperoleh persetujuan.
Menurutnya, sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan seluruh anggota DPRD. Kebersamaan ini menjadi modal penting untuk terus memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” katanya.
Lebih lanjut, Sofyan menegaskan bahwa berbagai masukan, rekomendasi Badan Anggaran,
serta pandangan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah
dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan ke depan.
Ia juga memastikan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah
dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 maupun perencanaan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.
“Seluruh masukan yang berkembang dalam pembahasan ini akan menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah daerah untuk menghadirkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.(Adv)












