Legislatif

Aleg Dekot Soroti Kabel dan Tiang Menumpuk di Kota Gorontalo

×

Aleg Dekot Soroti Kabel dan Tiang Menumpuk di Kota Gorontalo

Share this article
Aleg Dekot Soroti Kabel dan Tiang Menumpuk di Kota Gorontalo
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Rolis Helingo.

Hargo.co.id, GORONTALO – Menjamurnya pemasangan tiang dan jaringan kabel di sejumlah ruas jalan Kota Gorontalo mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kota Gorontalo, Rolis Helingo.

Berita Terkait:  Pembebasan Lahan Belum Terealisasi, Pekerjaan Jalan di Anggrek Terancam Batal

Ia menilai kondisi tersebut semakin tidak terkendali dan berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan serta merusak keindahan tata kota.

Menurut Rolis, banyak titik di Kota Gorontalo yang kini dipenuhi tiang jaringan milik berbagai perusahaan penyedia layanan.

Berita Terkait:  Target PAD Masih Jauh, Safrudin: Harus Mendapat Perhatian Serius

Karena, kata dia, setiap perusahaan membangun infrastruktur sendiri, tidak sedikit lokasi yang dipadati beberapa tiang dalam satu area yang sama.

“Kita menemukan ada titik-titik tertentu yang dipenuhi banyak tiang jaringan. Bahkan dalam satu lokasi jumlahnya bisa sangat banyak sehingga terlihat semrawut dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata Rolis.

Berita Terkait:  Jalan Rusak di Desa Tamboo Janji akan Diperbaiki Anggota DPRD

Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu mengambil peran lebih aktif dalam mengatur keberadaan infrastruktur jaringan tersebut.

Penataan tidak boleh hanya berorientasi pada penerimaan daerah, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek keselamatan, ketertiban, dan estetika kawasan perkotaan.

Berita Terkait:  Apresiasi Karang Taruna Desa Sukamaju

Menurutnya, keberadaan jaringan telekomunikasi memang penting untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Namun, pemasangannya harus dilakukan secara terencana agar tidak menimbulkan persoalan baru di ruang publik.

Maka dari itu, Rolis Helingo mendorong Pemerintah Kota Gorontalo menyusun kebijakan penataan jaringan secara terpadu.
Berita Terkait:  Peningkatan Ruas Jalan Bypass, Komisi II Dekab Gorut Apresiasi Kinerja Dinas PUPR

Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah mendorong perusahaan penyedia layanan untuk memanfaatkan infrastruktur yang sudah tersedia melalui skema penggunaan bersama.

Ia menilai pemanfaatan tiang milik perusahaan yang telah memiliki jaringan luas, seperti PT Telkom Indonesia maupun PLN, dapat menjadi solusi untuk menekan jumlah tiang yang berdiri di kawasan perkotaan.

Berita Terkait:  Pansus Targetkan Ranperda BMD Gorut Disahkan Bulan Juli

Selain penggunaan infrastruktur bersama, Rolis juga mengusulkan penerapan sistem jaringan kabel bawah tanah sebagai langkah jangka panjang.

Menurutnya, konsep tersebut telah diterapkan di berbagai daerah dan terbukti mampu menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertata.

Berita Terkait:  Tentukan Pemenang Tender, Jayusdi: Pemkab Gorontalo Harus Selektif

“Penggunaan kabel bawah tanah dapat menjadi solusi ke depan. Selain lebih aman dan rapi, sistem ini juga mendukung keindahan kota sehingga masyarakat merasa lebih nyaman,” ujarnya.

Rolis berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan tiang dan jaringan kabel yang ada saat ini.

Berita Terkait:  Pansus LKPJ Deprov Bedah Kinerja Aparatur, Stunting, Lingkungan hingga Mandeknya MBG

Dengan penataan yang baik, infrastruktur telekomunikasi tetap dapat berkembang tanpa mengabaikan keselamatan, kenyamanan, serta wajah Kota Gorontalo sebagai ibu kota provinsi.(Diyanti)