Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan revitalisasi sekolah guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
Langkah ini sejalan dengan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat memimpin rapat percepatan pembangunan dan revitalisasi satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di Rumah Jabatan Bupati Gorontalo, Senin (3/8/2026).
Menurut Sofyan, pembangunan infrastruktur pendidikan harus menjadi perhatian bersama agar seluruh peserta didik memperoleh akses belajar yang aman, nyaman, dan berkualitas.
“Percepatan pembangunan pendidikan harus dikawal bersama sehingga menghasilkan sekolah yang aman,
berkualitas, dan mampu mendukung peningkatan mutu pembelajaran,” ujar Sofyan Puhi.
Ia menjelaskan, Pemkab Gorontalo telah mengajukan usulan pembangunan dan revitalisasi untuk 103 satuan pendidikan. Dari total usulan tersebut, sebanyak 27 sekolah telah mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp15 miliar.
“Sisanya masih terus diperjuangkan agar dapat memperoleh dukungan pendanaan pada tahap berikutnya,” katanya.
Sofyan Puhi menekankan, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran yang tersedia,
tetapi juga ditentukan oleh kesiapan administrasi, legalitas perencanaan, kualitas pelaksanaan pekerjaan,
hingga pengawasan yang dilakukan secara terpadu.
Maka dari itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait memperkuat koordinasi dan pendampingan
agar proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan mutu pendidikan.
Program revitalisasi ini diarahkan untuk menghadirkan sarana pendidikan yang lebih layak, aman,
dan inklusif melalui tata kelola yang transparan serta akuntabel.
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat,
Kepala BKAD, Kepala Bagian Hukum, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.(Adv)












