Hargo.co.id, GORONTALO – Tekanan efisiensi anggaran yang dirasakan pemerintah daerah di berbagai wilayah tidak membuat roda pemerintahan Provinsi Gorontalo tersendat.
Di tengah ruang fiskal yang terbatas, Pemprov Gorontalo memilih memperketat belanja sekaligus mengarahkan anggaran pada program yang dinilai paling berdampak.
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail menempatkan kemampuan daerah membiayai kebutuhan pemerintahan sebagai salah satu indikator penting dalam menjaga kesehatan fiskal.
Strategi tersebut terlihat dari upaya pemerintah mempertahankan sejumlah hak aparatur, termasuk pembayaran TPP ke-13, TPP ke-14, hingga THR bagi PPPK paruh waktu.
Kebijakan efisiensi juga diterapkan dengan mengubah pola belanja pada sejumlah sektor. Salah satunya peternakan. Ketimbang mengalokasikan anggaran besar untuk pengadaan sapi, pemerintah memilih memperluas program inseminasi buatan (IB).
Menurut Gubenur Gusnar Ismail, skema tersebut memiliki sasaran yang sama, yakni meningkatkan populasi ternak sekaligus mendorong kesejahteraan peternak, tetapi dengan kebutuhan anggaran yang lebih kecil.
“Karena harga sapi mahal dan anggaran pemerintah terbatas, maka pemerintah mengambil langkah melakukan inseminasi buatan untuk menambah populasi sapi. Ini namanya optimalisasi,” kata Gubernur Gusnar Ismail saat menyerahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Gorontalo.
Pola serupa terlihat dalam pelaksanaan rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Pemprov Gorontalo memilih tidak menggelar resepsi dengan konser dan jamuan besar seperti yang dilakukan sejumlah daerah.
Bagi pemerintah provinsi, keputusan tersebut merupakan bagian dari penentuan skala prioritas di tengah kondisi anggaran yang harus dikelola secara cermat.
Gubernur Gusnar Ismail juga menegaskan, kondisi fiskal Gorontalo saat ini relatif mampu menopang kebutuhan pemerintah daerah.
Bahkan, pada 2027, Gorontalo tidak masuk dalam kategori daerah yang membutuhkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membiayai gaji dan tunjangan PPPK.
Tambahan TKD yang diterima Pemprov Gorontalo hanya berkaitan dengan kekurangan salur Dana Bagi Hasil (DBH) 2024 yang nilainya sekitar Rp8 miliar.
“Dari perspektif kemandirian, alhamdulillah kita masih bisa membiayai apa yang harus kita biayai dengan kemampuan dan kemandirian kita,” ujar Gubernur Gusnar Ismail.
Sementara itu, pembahasan Perubahan APBD 2026 telah memasuki tahap akhir setelah DPRD Gorontalo menggelar rapat paripurna tingkat II. Selanjutnya, dokumen tersebut menunggu evaluasi dan persetujuan Menteri Dalam Negeri sebelum dapat diberlakukan.
Dalam perubahan anggaran tersebut, pendapatan daerah mengalami peningkatan dari Rp1,537 triliun menjadi Rp1,550 triliun.
Kenaikan sekitar Rp13 miliar itu terutama berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) yang bertambah Rp10 miliar menjadi Rp450,637 miliar.
Adapun pendapatan transfer tetap, sedangkan komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat sekitar Rp3 miliar menjadi Rp3,4 miliar.
Di sisi belanja, anggaran mengalami peningkatan cukup signifikan. Dari sebelumnya Rp1,621 triliun, belanja daerah bertambah Rp157,268 miliar sehingga mencapai Rp1,778 triliun dalam APBD Perubahan 2026.
Perubahan juga terjadi pada sektor pembiayaan. Penerimaan pembiayaan naik dari Rp100,48 miliar menjadi Rp249,75 miliar atau bertambah Rp149,27 miliar.
Sementara pengeluaran pembiayaan meningkat Rp5 miliar, dari Rp16,94 miliar menjadi Rp21,94 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto setelah perubahan mencapai Rp227,81 miliar.
Komposisi tersebut menunjukkan pemerintah masih memiliki ruang untuk menjalankan program prioritas, namun dengan tuntutan pengelolaan anggaran yang semakin selektif.
Bagi Pemprov Gorontalo, efisiensi tidak semata-mata dimaknai sebagai pemangkasan anggaran, melainkan sebagai upaya menggeser belanja dari kegiatan yang kurang prioritas menuju program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.(Rls)












