Metropolis

Dendam Lama Meledak, Tujuh Pria Diciduk Usai Aniaya Buruh dengan Sajam

×

Dendam Lama Meledak, Tujuh Pria Diciduk Usai Aniaya Buruh dengan Sajam

Share this article
Dendam Lama Meledak, Tujuh Pria Diciduk Usai Aniaya Buruh dengan Sajam
Tujuh pria yang diamankan Polresta Gorontalo Kota terkait dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Limba U 1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Hargo.co.id, GORONTALO – Persoalan lama yang diduga menyisakan dendam berujung aksi kekerasan di Kelurahan Limba U 1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Api Kembali Menyala di Gudang Sepatu yang Terbakar

Seorang buruh harian berinisial YT menjadi korban penganiayaan setelah didatangi sekelompok pria di kediamannya, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 06.00 Wita.

Situasi berubah menjadi aksi kejar-kejaran. Korban yang berusaha menyelamatkan diri diduga disabet menggunakan senjata tajam jenis badik.

Berita Terkait:  5 Mahasiswanya Divonis 3 Tahun Penjara, IAIN Gorontalo Bungkam

Akibat kejadian tersebut, YT mengalami luka pada bagian belakang kepala. Meski terluka, korban masih mampu melarikan diri hingga berhasil menjauh dari para pelaku.

Informasi kejadian itu kemudian ditindaklanjuti Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota. Petugas bergerak ke lokasi untuk mengumpulkan keterangan dan melakukan penyisiran terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat.

Berita Terkait:  Diduga Edarkan Obat Terlarang, Pria Asal Jember Diringkus Polisi

Hasilnya, polisi mengamankan tujuh pria yang diduga berkaitan dengan aksi penganiayaan tersebut. Mereka masing-masing berinisial MM, AM, RSD, EA, PFSM, RHS dan RK. Salah satu dari tujuh orang yang diamankan diketahui masih di bawah umur.

Polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut. Di antaranya satu buah badik, satu parang dan satu balok kayu.

Berita Terkait:  Aliansi Masyarakat Bone Bolango Gelar Aksi di Center Point, Tuntut Kepastian Hukum Kasus Bansos

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza, mewakili Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny, membenarkan penanganan perkara tersebut.

Menurut Akmal, penganiayaan yang terjadi di kawasan Jalan Tengah atau Jalan Budi Utomo itu diduga berkaitan dengan persoalan dendam.

Berita Terkait:  Polresta Gorontalo Kota Bahas Pelaksanaan Operasi Ketupat Bersama Lintas Sektoral

“Para pelaku diduga menyimpan rasa sakit hati terhadap korban karena adanya dugaan peristiwa sebelumnya,” ujar Akmal.

Ia menambahkan, polisi telah melengkapi administrasi penyidikan atau mindik. Perkara tersebut kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait:  Ini Penyebab Kebakaran di Kompleks Kampus II IAIN Gorontalo

“Kami juga telah melengkapi mindik dan saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.(Tha)