Kota Gorontalo

Boring Tanah Pembangunan Kantor Wali Kota Dimulai, Adhan Turun Langsung Pantau Prosesnya

×

Boring Tanah Pembangunan Kantor Wali Kota Dimulai, Adhan Turun Langsung Pantau Prosesnya

Share this article
Boring Tanah Pembangunan Kantor Wali Kota Dimulai, Adhan Turun Langsung Pantau Prosesnya
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau pelaksanaan tahap boring pembangunan kantor wali kota, Kamis (15/10/2026).

Hargo.co.id, GORONTALO – Rencana pembangunan kantor baru Wali Kota Gorontalo di eks-Terminal 42 Andalas, Kecamatan Sipatana, mulai memasuki tahap penting. Pemerintah Kota Gorontalo kini meneliti karakteristik tanah melalui pengeboran atau boring untuk menentukan jenis pondasi yang tepat bagi gedung tersebut.

Berita Terkait:  Catat! Ini Besaran Pajak dan Retribusi Terbaru di Kota Gorontalo

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, turun langsung meninjau proses pengambilan data tanah itu pada Kamis (15/10/2026), didampingi sejumlah pejabat terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tahapan perencanaan teknis pembangunan kantor baru berjalan sesuai rencana.

Pengambilan data tanah tersebut merupakan bagian dari penyusunan Detail Engineering Design (DED), yakni dokumen perencanaan teknis yang menjadi acuan pelaksanaan konstruksi.

Berita Terkait:  80 Pelaku Usaha Kecipratan Bantuan Modal dari BAZNAS Kota Gorontalo

Direktur KSO Pharaguna Dwi Pantaran Loka & Ganeas Berjaya Konsultan, Ahmad Siddiq, mengatakan, pengujian tanah menjadi salah satu tahapan penting sebelum tim konsultan menyelesaikan gambar teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Menurutnya, data hasil pengeboran akan dibawa ke laboratorium untuk menjalani pengujian dan analisis. Hasilnya digunakan untuk mengetahui karakteristik tanah sekaligus menentukan jenis pondasi yang sesuai dengan kondisi lahan.

Berita Terkait:  Proses Penyidikan Tak Ganggu Kelanjutan Pekerjaan Proyek Panjaitan

“Pembangunan Kantor Wali Kota kan tahapannya banyak. Per hari ini sudah masuk dalam tahapan DED. Di DED itu sekarang kita dalam tahapan pengambilan data. Dan salah satu datanya itu adalah data boring,” kata Ahmad.

Ia menjelaskan, penentuan pondasi tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus mempertimbangkan kondisi tanah di lokasi pembangunan. Hasil analisis laboratorium nantinya menjadi salah satu dasar bagi tim perencana untuk menetapkan spesifikasi pondasi yang tepat.

Berita Terkait:  Tegar Lawan Maksiat, UAS: Warga Kota Gorontalo Beruntung Punya Pemimpin Seperti Adhan

“Untuk pengeboran yang sementara kita kerjakan ini, sederhananya untuk menentukan jenis pondasi yang akan digunakan. Data itu diolah di laboratorium dan dianalisis jenis pondasinya seperti apa,” ujarnya.

Setelah seluruh data lapangan dan hasil pengujian rampung, tim konsultan akan melanjutkan penyusunan gambar teknis serta RAB. Kedua dokumen tersebut menjadi bagian dari penyelesaian DED sebelum tahapan pembangunan berlanjut.

Berita Terkait:  Tekan Stunting, Badan Keuangan Pemkot Luncurkan Program JUMPA

Ahmad memastikan, pekerjaan perencanaan masih berjalan sesuai target yang telah ditetapkan dalam kontrak. Seluruh pekerjaan yang menjadi target tahun anggaran 2026 diupayakan selesai sesuai jadwal.

“InsyaAllah, sesuai dengan harapan Pak Wali tadi, kami semua berupaya bekerja sesuai target,” pungkasnya.(Adv) 
Berita Terkait:  Dana Kelurahan Diprioritaskan For Pengadaan Bak Sampah dan Drainase