Legislatif

25 Aleg Gorut Periode 2024-2029 Dilantik, Deasy-Roni Pimpinan Sementara

×

25 Aleg Gorut Periode 2024-2029 Dilantik, Deasy-Roni Pimpinan Sementara

Share this article
25 Aleg Gorut Periode 2024-2029 Dilantik, Deasy-Roni Pimpinan Sementara
Proses pelantikan aleg DPRD Gorut periode 2024-2029, Senin (26/08/2024). (Foto: Alosius Budiman/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Sebanyak 25 anggota DPRD Gorut periode 2024-2029 hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 resmi diambil sumpah dan janjinya oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Limboto, Royke Harold Inkiriwang, Senin (26/8/2024).

Berita Terkait:  Kedatangan Ifana ke DPRD Kabgor, Syam: Jangan Dipolemikkan

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan melalui rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Gorut, Desay S.M Datau dan didampingi Wakil Ketua I, Roni Imran dan HAmzah Sidik serta dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Gorut, Sila N. Botutihe.

Deasy dalam rapat yang dihadiri oleh unsur Forkopimda dan juga para tamu undangan lainnya, mengatakan bahwa anggota DPRD hasil Pileg tahun 2019 telah menjalankan tugasnya selama lima tahun.

Berita Terkait:  Ketua DPRD Gorut Desak Eksekutif Segera Masukkan Draft APBD Perubahan

Sesuai dengan Pasal 155 ayat 4 Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, disebutkan masa jabatan anggota DPRD kabupaten dan kota adalah lima tahun dan berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah janji.

“Dengan demikian maka masa pengabdian anggota DPRD hasil pemilihan tahun 2019 berakhir hari ini, sebagaimana ketentuan yang telah diatur tersebut,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Matran: Persoalan BUMDes Ombulodata Harus Diseriusi

Lebih lanjut dikatakan bahwa sesuai dengan hasil rapat DPRD Kabupaten Gorontalo Utara pada tanggal 16 Juli 2024 dan untuk menindaklanjuti keputusan Gubernur Gorontalo nomor 312/1/Vlll/2024 tanggal 8 Agustus 2024 maka agenda rapat paripurna hari ini adalah pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara masa jabatan 2024 sampai dengan 2029.

Surat keputusan itu berdasarkan hasil pemilihan umum tahun 2024 yang diserahkan KPU Gorontalo Utara ke pemerintah daerah setempat dan selanjutnya diteruskan ke Pemprov Gorontalo.

Berita Terkait:  Polemik Lahan Pelabuhan Anggrek, Dekab Gorut Harap Diselesaikan Secara Musyawarah

Berikut nama-nama anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara periode 2024-2029.

Dheninda Chaerunnisa, Dapil 1 dari Partai Nasdem
Roni Imran, Dapil 1 dari Partai Nasdem
Andi B Matawang, Dapil 2 dari Partai Nasdem
Dedy Dunggio, Dapil 3 dari Partai Nasdem
Indri Monoarfa, Dapil 4 dari Partai Nasdem
Jerry Kiswanto, Dapil 5 dari Partai Nasdem
Mikdad Yeser, Dapil 6 dari Partai Nasdem

Berita Terkait:  Kembangkan Destinasi Wisata Butuh Inovasi

Daud Syarif, Dapil 1 dari PDIP
Haris B.Tuina, Dapil 2 dari PDIP
Migdat G. Abdullah, Dapil 3 dari PDIP
Deisy Sandra Maryana Datau, Dapil 4 dari PDIP
Abdurrahman Gobel, Dapil 5 dari PDIP
Sian Woloks, Dapil 6 dari PDIP

Berita Terkait:  Aleg Gorut Apresiasi Aksi Heroik Rizki

Ridwan Riko Arbie, Dapil 1 dari Partai Hanura
Wiwin S, Pajiu, Dapil 2 dari Partai Hanura
Robinson Puluhulawa. Dapil 3 dari Partai Hanura
Evlin K. Sunge, Dapil 5 dari Partai Hanura
Fenty Djen Bahsoan, Dapil 4 dari Partai Hanura

Berita Terkait:  Irwan Hunawa: Aktivitas LGBT Tak Diperbolehkan di Kota Gorontalo

Hamzah Sidik, Dapil 1 dari Partai Golkar
Rina Polapa, Dapil 3 dari Partai Golkar
Thamrin I. Yusuf, Dapil 5 dari Partai Golkar
Lukum Diko, Dapil 6 Dari Partai Golkar

Berita Terkait:  Paripurna Pengesahan APBD 2025 Kabupaten Gorontalo Diwarnai Tangis

Fitri Yusup Husain, Dapil 1 dari PKS
Windra Lagarusu, Dapil 6 dari PKS

Fatri Botutihe, Dapil 4 dari Partai Gerindra

Adapun pimpinan sementara DPRD Gorut, yakni Deasy M. Datau dan Roni Imran.(*)

Berita Terkait:  Deasy Desak Perbup Dana Desa Segera Terbit

Penulis: Alosius Budiman