Gorontalo

APBD Perubahan 2023 Disetujui, Penjagub Apresiasi DPRD Provinsi Gorontalo

×

APBD Perubahan 2023 Disetujui, Penjagub Apresiasi DPRD Provinsi Gorontalo

Share this article
APBD Perubahan
Penandatanganan berita acara persetujuan APBD Perubahan Pemprov Gorontalo TA 2023 oleh Penjabat Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Senin, (14/8/2023). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo, Ismail Pakaya mengapresiasi kinerja DPRD yang telah menyetujui Perda APBD Perubahan Tahun 2023.

Berita Terkait:  Berperan Tingkatkan Literasi, Wagub Idah Apresiasi Transbahasa Gorontalo

Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-118 yang berlangsung Senin, (14/8/2023).

“Atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo, saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat,” kata Ismail.

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Serahkan Bantuan Rp5 Juta untuk Masjid Al-Mukhlisin

“Khususnya kepada Badan Anggaran DPRD yang telah membahas dengan sungguh-sungguh rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023,” tambahnya.

Ia menilai, pembahasan Ranperda meski berjalan dinamis namun dapat diselesaikan cepat dengan mengakomodir semua kebutuhan.

Berita Terkait:  Penanaman Pohon Hias Warnai Pencanangan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo

Terkait dengan perubahan APBD 2023, aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai Perubahan KUA-PPAS.

Kata Ismail, perubahan anggaran bukan perubahan kebijakan melainkan penguatan terhadap Kebijakan kebijakan tersebut.

Berita Terkait:  HUT ke-23 Provinsi Gorontalo, Ismail Pakaya Paparkan Berbagai Capaian

“Penguatan tersebut ditujukan pada proses penanganan dan dukungan pemulihan ekonomi setelah pandemi covid-19,” terangnya.

Penguatan ini, lanjut Ismail, khususnya pada penanganan dampak inflasi dan penurunan angka kemiskinan ekstrim.

Berita Terkait:  Sekprov Imbau, Kecanggihan Teknologi Dimanfaatkan Secara Arif dan Bijaksana

“Juga penurunan stunting serta masalah pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas bagi daerah,” kata Penjagub.

Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan, pada APBD Perubahan 2023, pihaknya mendapatkan tambahan dana transfer.

Berita Terkait:  Kontingen Pencak Silat Gorontalo Siap Berlaga di Kejuaran Piala Gubernur Sulut

Dana tersebut, berupa dana insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk pengendalian inflasi sebesar Rp 8,98 miliar.

Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk optimalisasi pengendalian inflasi daerah.

Berita Terkait:  Wagub Idah Canangkan Gerakan Pariwisata Gorontalo Bersinar

Ia mengatakan, dana tersebut hanya dapat digunakan untuk mendanai kegiatan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat

“Juga mendukung pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi dan penurunan kemiskinan,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait:  Aliansi Sopir Provinsi Gorontalo Curhat Soal Ini ke Gubernur Gusnar

Penulis: Sucipto Mokodompis