Gorontalo

APBD Perubahan 2023 Disetujui, Penjagub Apresiasi DPRD Provinsi Gorontalo

×

APBD Perubahan 2023 Disetujui, Penjagub Apresiasi DPRD Provinsi Gorontalo

Share this article
APBD Perubahan
Penandatanganan berita acara persetujuan APBD Perubahan Pemprov Gorontalo TA 2023 oleh Penjabat Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Senin, (14/8/2023). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo, Ismail Pakaya mengapresiasi kinerja DPRD yang telah menyetujui Perda APBD Perubahan Tahun 2023.

Berita Terkait:  Kadinkes Provinsi Gorontalo Jelaskan Pentingnya Pencegahan Stunting

Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-118 yang berlangsung Senin, (14/8/2023).

“Atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo, saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat,” kata Ismail.

Berita Terkait:  Pesan Penjagub untuk DP Korpri pada Musyawarah Provinsi ke IV

“Khususnya kepada Badan Anggaran DPRD yang telah membahas dengan sungguh-sungguh rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023,” tambahnya.

Ia menilai, pembahasan Ranperda meski berjalan dinamis namun dapat diselesaikan cepat dengan mengakomodir semua kebutuhan.

Berita Terkait:  Sekdaprov Gorontalo Ajak Ayah Lebih Aktif Mengasuh Anak pada Peringatan Harganas ke-33

Terkait dengan perubahan APBD 2023, aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai Perubahan KUA-PPAS.

Kata Ismail, perubahan anggaran bukan perubahan kebijakan melainkan penguatan terhadap Kebijakan kebijakan tersebut.

Berita Terkait:  Gubernur dan Forkopimda Tinjau Posko Nataru di Terminal Isimu dan Bandara Djalaluddin

“Penguatan tersebut ditujukan pada proses penanganan dan dukungan pemulihan ekonomi setelah pandemi covid-19,” terangnya.

Penguatan ini, lanjut Ismail, khususnya pada penanganan dampak inflasi dan penurunan angka kemiskinan ekstrim.

Berita Terkait:  Mobil Dinas Pemprov Gorontalo Alami Tabrakan di Eks Jalan Andalas

“Juga penurunan stunting serta masalah pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas bagi daerah,” kata Penjagub.

Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan, pada APBD Perubahan 2023, pihaknya mendapatkan tambahan dana transfer.

Berita Terkait:  Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Emas, Gusnar Apresiasi Petugas Bandara

Dana tersebut, berupa dana insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk pengendalian inflasi sebesar Rp 8,98 miliar.

Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk optimalisasi pengendalian inflasi daerah.

Berita Terkait:  Pemprov Gorontalo Fokus Benahi Data dan Pengawasan Sawit

Ia mengatakan, dana tersebut hanya dapat digunakan untuk mendanai kegiatan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat

“Juga mendukung pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi dan penurunan kemiskinan,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait:  PENAS XVII Jadi Berkah Ekonomi Warga, UMKM hingga Bentor Panen Rezeki

Penulis: Sucipto Mokodompis