Hargo.co.id, GORONTALO – Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo, Ismail Pakaya mengapresiasi kinerja DPRD yang telah menyetujui Perda APBD Perubahan Tahun 2023.
Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-118 yang berlangsung Senin, (14/8/2023).
“Atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo, saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat,” kata Ismail.
“Khususnya kepada Badan Anggaran DPRD yang telah membahas dengan sungguh-sungguh rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023,” tambahnya.
Ia menilai, pembahasan Ranperda meski berjalan dinamis namun dapat diselesaikan cepat dengan mengakomodir semua kebutuhan.
Terkait dengan perubahan APBD 2023, aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai Perubahan KUA-PPAS.
Kata Ismail, perubahan anggaran bukan perubahan kebijakan melainkan penguatan terhadap Kebijakan kebijakan tersebut.
“Penguatan tersebut ditujukan pada proses penanganan dan dukungan pemulihan ekonomi setelah pandemi covid-19,” terangnya.
Penguatan ini, lanjut Ismail, khususnya pada penanganan dampak inflasi dan penurunan angka kemiskinan ekstrim.
“Juga penurunan stunting serta masalah pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas bagi daerah,” kata Penjagub.
Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan, pada APBD Perubahan 2023, pihaknya mendapatkan tambahan dana transfer.
Dana tersebut, berupa dana insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk pengendalian inflasi sebesar Rp 8,98 miliar.
Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk optimalisasi pengendalian inflasi daerah.
Ia mengatakan, dana tersebut hanya dapat digunakan untuk mendanai kegiatan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat
“Juga mendukung pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi dan penurunan kemiskinan,” pungkasnya.(*)
Penulis: Sucipto Mokodompis